Polres Taput Ringkus 6 Orang Pelaku Penyalagunaan Narkotika 1 di Antaranya Residivis

Bagikan :

Lalu dengan cepat tim pun menggrebek rumah DS dan saat itu DS pun di amankan sedangkan Daniel Saragih sempat melarikan diri. Hasil penggeledahan dari DS di temukan barang bukti narkoba jenis sabu 1 paket kecil yang disimpan di kotak HP nya.

Kini ke 6 orang tersebut sudah diamankan di sat narkoba polres Taput untuk pengembangan. Sedangkan Daniel Saragi masih tetap dalam pengejaran.

DS ini sudah merupakan residivis dalam kasus narkotika, dimana sebelumnya dia sudah pernah tertangkap dan menjalani hukuman atas putusan pengadilan negeri Tapanuli Utara

Seluruh barang bukti yang berhasil diamankan Petugas yaitu :
7 (Tujuh) buah kotak yang dilakban cokelat berisi ganja kering, 1 (Satu) lembar potongan kertas putih berisi narkotika jenis Ganja, 1 (Satu) paket narkotika jenis sabu dibungkus plastik klip bening, 1 (Satu) buah pipa kaca bekas bakar, 1 (Satu) buah tas ransel warna merah, 1 (Satu) unit handphone merk Nokia warna biru, 1 (Satu)

Bagikan :