Tapanuli Utara-Kliktodaynews.com
KAPOLRES Tapanuli Utara AKBP Jonner MH Samosir SIK didampingi Wakapolres KOMPOL Mukmin Rambe SH, Kasat Reskrim AKP Jonser Banjarnahor dan sejumlah PJU, memimpin Press Release penangkapan dua (2) anggota sindikat narkotika jaringan Internasional, DPO Badan Narkotika Nasional (BNN) Pusat, Rabu dini hari (10/6/2020) sekira pukul 00.05 WIB
Kedua tersangka Muhammad Khairul Azmi (29) warga Desa Tanjung Meuyee Kecamatan Tanah Jambo Ayee Kabupaten Aceh Utara dan Muslim (45) sealamat dengan Azmi, berhasil di tangkap Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Taput di Desa Pancur Napitu Kecamatan Siatas Barita Kabupaten Tapanuli Utara, Minggu (7/6/2020) pukul 13.00 WIB. Sebut Kapolres mengawali paparannya.
Dijelaskan Kapolres. “Keberhasilan Penangkapan ini berkat kerjasama yang baik dengan warga setempat, yang proaktif atas keamanan lingkungan atas kecurigaan kepada orang asing, khususnya kedua tersangka ini. Katanya.
Mendapat laporan keberadaan orang asing yang mencurigakan, tim opsnal Sat Reskrim langsung meluncur ke lokasi mengamankan kedua tersangka, lalu membawa ke Mapolres Taput.
Keduanya di interogasi dan mengakui bahwa mereka adalah DPO Badan Narkotika Nasional (BNN) Pusat atas penggerebekan Gudang Beras tempat mereka bekerja di wilayah Cikarang Baru Jawa Barat yang dijadikan tempat penyimpanan narkotika jenis sabu sabu dan ekstasi yang dikendalikan Faisal warga Malaysia, Rabu (28/5/2020) lalu
“Saat di gerebek Keduanya berhasil kabur, karena sebelumnya, kebetulan kedua tersangka Azmi dan Muslim, disuruh bosnya, Faisal, melalui telepon dari Mslaysia untuk menjemput mobil box L300 di depan RS. Mitra Keluarga untuk di bawa ke gudang Cikarang Baru Bekasi Utara.
Kemudian atas perintah Faisal lagi, untuk memuat mobil tersebut dengan 32 Karung beras beserta 66 bungkus sabu yang diselipkan ke tiap goni beras, lalu mengantar mobil kembali ke depan RS. Mitra Keluarga dan meninggalkan beserta kuncinya.
Saat kembali dengan berjalan kaki, mereka melihat petugas BNN lengkap bersenjata api dan anjing pelacak menggerebek gudang beras tempat kerja mereka. Dari situ keduanya melarikan diri.
Merasa tidak nyaman bersembunyi di daerah Cikarang, keduanya sepakat pulang kampung ke Aceh daerah asal mereka. Ungkap Kapolres melalui Kasubbag Humas AIPTU Walpon Baringbing SH MH kepada kliktoday
Hingga Rabu, (3/6/2020) lanjutnya. Kedua tersangka berencana pulang ke Aceh via Medan menumpang bus dari Tangerang, membawa satu unit sepeda motor dan melengkapi Surat Keterangan diduga palsu yang menyatakan bebas Covid 19.
Kamis, (4/6/2020) setiba di Bukit Tinggi Sumatera Barat, bus mengalami kerusakan. Mereka sepakat turun dan melanjutkan perjalanan mengendarai sepeda motor menuju Medan.
Sabtu malam (6/6/3020), keduanya tiba di wilayah Tapanuli Utara dan kelelahan. Mereka berhenti dan beristirahat di teras rumah warga di Desa Pancur Napitu Kecamatan Siatas Barita Tapanuli Utara.
Pelarian yang gagal. Minggu pagi (7/6/2020). Pemilik rumah merasa curiga atas keberadaan dua orang asing tersebut lalu melaporkan kepada kepala desa, yang meneruskan menghubungi Polres Taput
Setelah diamankan, keduanya di geledah. Tim Opsnal menemukan barang bukti berupa satu (1) unit Handphone merk OPPO, dua (2) lembar KTP palsu atas nama Haris Munandar dan Muhammad Khairul Azmi. satu (1) lembar kartu BPJS atas nama Muslim, satu (1) lembar SIM C atas nama Muslim.
Kemudian, Surat Rapid Test diduga palsu atas nama Romi Sadana. Surat Rapid Test diduga palsu atas nama Haris Munandar. Satu (1) buah dompet warna hitam, satu (1) buku Hikayat Nabi Muhammad. Uang tunai sebesar Rp.2.100.000,- (Dua Juta Seratus Ribu Rupiah) satu (1) unit sepeda motor merk Honda beat, satu (1) buah STNK, satu (1) buah BPKP
“Kedua tersangka dan barang bukti langsung kita antar ke Direktorat Narkoba Polda Sumut untuk di serahkan ke BNN. Tandas Kapolres di akhir pemaparannya. (ALDY/KTN)