TAPANULI UTARA – Kliktodaynews.com|| Dalam rangka Cipta Kondisi ( Kamseltibcarlantas) keamanan keselamatan ketertiban dan kelancaran lalu lintas menyambut Idul Fitri 1445 H Tahun 2024, Polres Tapanuli Utara menggelar apel gelar Operasi Keselamatan Toba 2024.
Apel gelar yang dilaksanakan, Rabu, (13/ 3 / 2024) itu, bertempat di lapangan terminal Madya Tarutung.
Apel gelar tersebut turut di hadiri Kadis Perhubungan Taput Eliston Lumbantobing mewakili Bupati, Kasdim 0210/ TU Mayor INF AS Butarbutar mewakili Dandim, Kasi Pidum Kejari Taput Arpan Pandiangan mewakili Kajari, Dan Sub Denpom Lettu Inf S.A Rumahorbo, Danton Kompi 123 Rajawali Letda Joko dan seluruh Pejabat Utama dan kapolsek sejajaran polres Taput.
Sedangkan peserta upacara terdiri dari 5 pleton personil Polres Taput, 1 pleton dari kodim 0210/ TU, 1 pleton dari Kompi 123 Rajawali, 1 pleton dari Sat Pol PP, 1 Pleton dari Dishub Pemkab Taput, 1 pleton dari kantor kemenhub serta anak sekolah dan komunitas betor.
Bertindak selaku pimpinan apel gelar yaitu Kabag Ops Polres Taput Kompol Kondar Simanjuntak S.H.
Pimpinan apel membacakan amanat Kapolda Sumut menyampaikan, Ops keselamatan ini berlangsung secara serentak di Indonesia yang dimulai pada hari ini Rabu, 13/3/2024 dan berakhir tanggal 26/3/2024 atau berlangsung selama 14 hari ke depan.
Operasi keselamatan yang bertema “Cipta Kondisi ( Kamseltibcarlantas) menyambut Idul Fitri 1445 H Tahun 2024 “.
Operasi keselamatan ini di khususkan untuk pengemudi kenderaan pengguna jalan sehingga yang di kedepankan adalah satuan lalu lintas.
Dalam operasi ini tindakan yang di utamakan adalan dikmas lantas ( Pendidikan kemasyarakan lalu lintas ) seperti penyuluhan akan keselamatan berlalu lintas dan mentaati aturan ke sekolah-sekolah, tempat mangkal para pengemudi angkutan dan komunitas betor.
Selain itu juga ada sasaran penindakan dalam operasi ini seperti
Pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm SNI, Berboncengan lebih dari satu orang
, Pengemudi yang melawan arus
, Pengendara yang menggunakan knalpot blong, Menggunakan HP saat mengemudi, Menerobos traffic light
, Pengemudi dalam pengaruh alkohol
, Melanggar marka dan rambu lalulintas, Pengemudi di bawah umur
Serta kendaraan yang over dimension dan over load.
Namun, dalam penindakan seluruh petugas yang terlibat dilapangan diwajibkan bertindak dengan humanis dan menghindari sifat arogan.
Dalam penindakan juga di terapkan penindakan berupa E-TLE ( Tilang Elektronik ) dan sistim mobil. (Tim/KTN)