Taput – Kliktodaynews.com|| Heber Tambunan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kab.Tapanuli Utara(Taput) menyampaikan,
penebangan kayu di hutan dolok(Gunung) Martimbang Desa Parbubu Dolok,
Kec.Adian Koting,Kab.Taput,Sumut sudah dihentikan.
Dikatakan Heber, penghentian itu dikarenakan adanya laporan warga yang khawatir lokasi penebangan berada dikemiringan yang bisa berakibat longsor.
“Atas laporan warga, karena takut akan longsor,”tutur Heber
Selain itu Heber juga mengakui Dinas Lingkungan hidup tidak ada menerbitkan Surat Pernyataan Pengelolaan Lingkungan(SPPL), terhadap penebangan yang ada disekitaran Dolok Martimbang.
Sudah dua kali Dinas Lingkungan Hidup menyurati pengusaha. Dimana pada surat kedua menekankan ketika masih beroperasi maka semua peralatan yang digunakan akan disita. Baik mesin pemotong kayu maupun alat berat ekscavator,” ujarnya.