“Sebanyak 22 Kabupaten/Kota telah memberikan usulan dan berkomitmen menyediakan lahan untuk Sekolah Rakyat. Ini merupakan langkah strategis dalam mendukung pengentasan kemiskinan di tingkat keluarga dan lingkungan,” ungkap Gubernur Sumut.
Menteri Sosial Republik Indonesia, Drs. Saifullah Yusuf, yang turut hadir dalam kegiatan sosialisasi tersebut menyampaikan bahwa Sekolah Rakyat merupakan fasilitas pendidikan gratis dengan dukungan penuh dari negara, termasuk kebutuhan seragam, makan, hingga tempat tinggal berupa asrama.
“Sekolah Rakyat diperuntukkan bagi keluarga miskin ekstrem dan miskin. Targetnya ada di setiap daerah, dengan syarat penyediaan lahan minimal 6 hektare. Ini merupakan kolaborasi lintas kementerian/lembaga dan pemerintah daerah,” jelas Menteri Sosial.
Ia menambahkan, secara umum visi-misi pemerintah daerah di Sumatera Utara sejalan dengan program prioritas Presiden, khususnya dalam penguatan sektor pendidikan sebagai fondasi pembangunan bangsa.
Dengan komitmen bersama antara pusat dan daerah, diharapkan Sekolah Rakyat menjadi solusi nyata dalam menghadirkan pendidikan yang berkeadilan dan menjangkau anak-anak berprestasi dari keluarga kurang mampu, serta mencetak generasi unggul demi masa depan Indonesia yang lebih baik.(STN)