Pemkab Tapanuli Utara Sidak Harga Pupuk Bersubsidi di Pasar Tarutung

Bagikan :

Pemerintah menegaskan bahwa pupuk bersubsidi hanya diperuntukkan bagi petani yang berhak dan wajib dijual sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan pemerintah.

“‎Tim akan selalu memonitoring pendistribusian Pupuk bersubsidi. Langkah pengawasan ini merupakan bentuk komitmen nyata Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara dalam menjaga ketahanan pangan dan melindungi hak-hak petani dari praktik distribusi yang tidak sesuai ketentuan”, jelas Kabag Perekonomian dan SDA Manto Lumbantobing. (Stn/ktn)

Bagikan :