Pemkab Tapanuli Utara Perpanjang Status Tanggap Darurat Bencana Hidrometeorologi

Bagikan :

TAPUT– Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara resmi memperpanjang status Tanggap Darurat Bencana Alam Hidrometeorologi mulai 24 Desember 2025 hingga 30 Desember 2025.

Keputusan tersebut diambil dalam rapat koordinasi yang dipimpin langsung oleh Bupati Tapanuli Utara Dr. Jonius Taripar Parsaoran Hutabarat, S.Si, M.Si bersama Wakil Bupati Tapanuli Utara Dr. Deni Lumbantoruan, M.Eng, didampingi unsur Forkopimda Tapanuli Utara serta Sekretaris Daerah Kabupaten Tapanuli Utara.

Rapat koordinasi ini dilaksanakan di Aula Martua Kantor Bupati Tapanuli Utara, pada Selasa, 23 Desember 2025, dan dihadiri oleh seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Tapanuli Utara serta para Camat se-Kabupaten Tapanuli Utara.

Dalam rapat tersebut, pihak BMKG yang turut hadir menyampaikan penjelasan terkait kondisi dan perkiraan cuaca ke depan yang berada dalam kategori aman, namun tetap mengimbau agar kewaspadaan dan kesiapsiagaan seluruh pihak tetap dijaga mengingat dinamika cuaca yang dapat berubah sewaktu-waktu.

Bupati Tapanuli Utara menegaskan bahwa perpanjangan status tanggap darurat ini merupakan langkah antisipatif untuk memastikan kesiapan pemerintah daerah dalam melindungi masyarakat serta memperkuat koordinasi lintas sektor, khususnya menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru.

Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara terus mengimbau masyarakat agar tetap waspada, mengikuti informasi resmi dari pemerintah dan BMKG, serta segera melaporkan apabila terjadi kondisi darurat di wilayah masing-masing. (Stn/ktn)

Bagikan :