Pemkab Tapanuli Utara Perjuangkan Peningkatan Dana Bagi Hasil Panas Bumi Nasional

Bagikan :

Kementerian ESDM menanggapi positif usulan tersebut dan menyampaikan bahwa penyaluran bonus produksi akan menjadi perhatian utama serta diupayakan terealisasi secara penuh. Kementerian juga membuka peluang bagi Perseroda, UMKM, dan Koperasi Merah Putih untuk berperan dalam kegiatan usaha panas bumi.

Selain itu, Kementerian ESDM berencana membentuk Forum Asosiasi Kepala Daerah Penghasil Panas Bumi sebagai wadah komunikasi dan koordinasi antar daerah penghasil.

Terkait dengan alokasi DBH Panas Bumi, dijelaskan bahwa PT Sarulla Operations Ltd. (SOL) masih berada dalam skema eksisting PNBP dan belum mencapai Net Operation Income (NOI). Karena itu, kontribusi yang diterima daerah saat ini masih berupa bonus produksi, sementara NOI diperkirakan tercapai pada tahun 2028–2029.

Dalam perhitungan persentase daerah penghasil tahun 2026, ditetapkan bahwa Kabupaten Tapanuli Utara memperoleh porsi 91,98%, sedangkan Kabupaten Tapanuli Selatan sebesar 8,02% dari total bonus produksi yang akan disalurkan.

“Bapak Bupati Dr. Jonius Taripar Parsaoran Hutabarat bersama Pemkab Tapanuli Utara akan terus memperjuangkan agar pengelolaan panas bumi di Sarulla memberikan dampak ekonomi dan sosial yang berkelanjutan. Kami optimistis, dengan dukungan semua pihak, Tapanuli Utara dapat menjadi contoh daerah penghasil energi yang maju dan berdaya saing,” pungkas Deni.

 

 

Bagikan :