Tarutung – Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Pengelolaan Sampah sebagai respons atas arahan Presiden terkait penanganan darurat sampah di Indonesia. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Martua, Kantor Bupati Tapanuli Utara, Tarutung, Rabu (1/4/2026).
Rapat dibuka oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan, David Sipahutar, serta dihadiri oleh Deputi Bidang Tata Lingkungan Kementerian Lingkungan Hidup (KLH), Arman, dan Direktur Pengelolaan Sampah dan Pengembangan Sistem Persampahan (PPSP) Darat KLH, Puji Iswari, yang mengikuti kegiatan secara daring.
Melalui forum ini, Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara memperkuat kolaborasi lintas sektor dalam penyusunan Rencana Induk Pengelolaan Sampah (RIPS), sekaligus mendorong peningkatan kesadaran dan edukasi masyarakat melalui berbagai aksi nyata di lapangan.
Tidak hanya berfokus pada perencanaan, Pemkab Tapanuli Utara juga terus mengakselerasi implementasi sejumlah program unggulan, seperti “SAITAPAIAS” dan “TAKKAL”, sebagai langkah konkret dalam menjaga kelestarian lingkungan.
Upaya ini merupakan bagian dari komitmen daerah untuk mencapai target ambisius Zero Waste pada tahun 2029, yakni kondisi di mana hanya sampah residu yang diperbolehkan masuk ke Tempat Pemrosesan Akhir (TPA).
Pemerintah berharap, melalui sinergi antara pemerintah, masyarakat, dan pemangku kepentingan lainnya, pengelolaan sampah di Tapanuli Utara dapat berjalan lebih efektif, berkelanjutan, dan berdampak nyata bagi lingkungan.
(Stn/ktn)
