TAPUT– Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara bekerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) menggelar kegiatan Diseminasi Anti Korupsi dengan tema “Ngobrol Antikorupsi” bertempat di Aula Martua Kantor Bupati Tapanuli Utara, Tarutung (Rabu, 5 November 2025).
Kegiatan ini dibuka oleh Wakil Bupati Tapanuli Utara, Dr. Deni Lumbantoruan, M.Eng didampingi Asisten Administrasi Umum, Inspektur Daerah dan Plt. Kesbangpol yang dihadiri berbagai elemen masyarakat seperti organisasi kepemudaan, kemasyarakatan, keagamaan, dan tokoh adat se-Kabupaten Tapanuli Utara.
Dalam sambutannya, Wakil Bupati menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara berkomitmen penuh dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan berintegritas.
“Korupsi bukan sekadar persoalan hukum, tetapi juga persoalan moral dan budaya. Maka dari itu, membangun kesadaran dan komitmen bersama menjadi kunci utama dalam menciptakan pemerintahan yang bersih. Kita semua punya peran penting untuk menolak segala bentuk penyimpangan dan menanamkan nilai-nilai integritas dalam kehidupan sehari-hari,” ujar Wakil Bupati dalam sambutannya.
Kegiatan ini menghadirkan narasumber dari KPK RI, yaitu PLH. Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK RI, Johnson Ridwan Ginting, dan Spesialis Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK RI, Achmad Irsyad Darmawan, yang membawakan materi tentang “Peningkatan Kapabilitas dan Peran Serta Masyarakat dalam Upaya Pemberantasan Korupsi.”
Materi yang disampaikan menyoroti pentingnya peran aktif masyarakat dalam mencegah tindak pidana korupsi melalui pengawasan sosial, edukasi, dan partisipasi publik terhadap pembangunan yang transparan dan akuntabel.
