Pegawai UPT Bina Marga Pemprovsu Ditemukan Membusuk di Rumah Kontrakan

Bagikan :

Tapanuli Utara – Kliktodaynews.com GEMPAR. Bonar Hasudungan Lumban Tobing (45) penghuni rumah kontrakan di jalan Raja Johannes Hutabarat Desa Hapoltahan Kecamatan Tarutung Kabupaten Tapanuli Utara (Taput) ditemukan warga tidak bernyawa sudah menebar aroma busuk, Kamis (22/10/2020) sekira pukul 13.00 WIB

Kapolres Taput, AKBP Jonner MH Samosir SIK melalui Kasubbag Humas AIPTU Walpon Baringbing SH.MH menjelaskan kronologi penemuan jasad pria pegawai Harian Lepas UPT Bina Marga Pemprovsu ini.

Menurut Walpon Baringbing, Dari keterangan saksi rekan kerja korban, Sahat Sigalingging menyebut pada hari Senin (19/10/2020) mereka masih bersama kerja di wilayah Toba, lalu malam sekira pukul 21.00 WIB saksi mengantar Bonar pulang ke rumah kontrakannya.

Esok hari. Selasa (20/20/2020) sekira pukul 05.00 WIB, Sahat datang menjemput korban untuk pergi bekerja. Namun sekian lama pintu di ketuk, pria yang sudah 5 tahun hidup terpisah dari istrinya, tidak memberi jawaban. Akhirnya saksi pergi. Ungkap Walpon

Menyusul keterangan para tetangga korban. Kata Walpon lagi. Tidak seperti biasa, sudah 2 hari Bonar tidak terlihat yang kemudian Kamis (22/10/2020) sekira pukul 13.00 WIB, warga sekitar rumah korban mencium hembusan angin beraroma busuk dari arah rumah korban. “Atas situasi itu warga mengabarkan kepada pemilik rumah Jetro Hutabarat”.Kata Walpon kepada kliktodaynews, Kamis (22/10/2020) pukul 19.25 WIB

Terbersit curiga pemilik rumah dan warga. Aroma busuk semakin menyengat saat rumah didekati. Di dukung keberadaan Bonar yang tidak terlihat beberapa hari, pemilik rumah melapor ke Kepala Desa yang meneruskan kepada pihak Polsek Sipoholon

Mendapat laporan. Pihak Kepolisian berangkat ke lokasi. Bersama Kepala Desa dan warga, pintu rumah korban di dobrak. Dari sini kehebohan membuncah warga sekitar. Bonar Hasudungan Lumban Tobing didapati terlentang di ruang tengah dalam kondisi membusuk.

Dilanjutkan Walpon Baringbing. Atas temuan jasad korban, berkoordinasi dengan Tim Gugus Tugas Covid 19 lengkap APD, pihak Polsek Sipoholon bersama Tim INAFIS Polres Taput melakukan olah TKP. dan sidik jari terhadap korban guna mengungkap penyebab kematian korban, “Dari hasil pemeriksaan luar pada jasad korban tidak ditemukan tanda tanda bekas kekerasan atau aniaya. Jasad korban di evakuasi ke instalasi jenazah RSU Tarutung.

Salut. Meski sudah 5 tahun tidak bersama, istri korban Mariani Simorangkir dan anak anak korban terlihat hadir di lokasi setelah mendapat informasi kematian korban.

Atas kematian korban pihak keluarga bermohon kepada pihak berwenang agar tidak dilakukan bedah mayat (otopsi) karena yakin kematian korban bukan karena ada unsur pidana. Permohonan dituangkan dalam Surat Penyataan tidak keberatan san menerima ihklas kematian korban.

Diujung penjelasannya Walpon Baringbing mengatakan, karena kondisi mayat sudah tidak mungkin disemayamkan di rumah duka, pihak keluarga sepakat penguburan dilakukan esok hari langsung dari instalasi jenazah demi mencegah tularan penyakit. Tutup Walpon Baringbing (ALDY/KTN)

Bagikan :