PDI Perjuangan Taput Ingatkan Pj. Bupati Taput Agar Tidak Berpolitik

Bagikan :

TAPANULI UTARA – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan Kabupaten Tapanuli Utara (Taput) akhirnya mengeluarkan tanggapan terkait kehadiran Penjabat (PJ) Bupati Taput Dimposma Sihombing yang mengikuti dan memerintahkan Organisasi Perangkat Daerah untuk menghadiri kegiatan jalan santai dan senam yang dilaksanakan anggota DPRD Sumut JTP Hutabarat yang juga merupakan salah satu bakal calon Bupati Taput di Tarutung pada Minggu 16 Juni 2024, lalu.

Setelah sebelumnya Partai Nasden dan PKB bereaksi keras atas kegiatan tersebut dan mengingatkan Pj. Bupati Taput agar tidak mengikuti kegiatan bermuatan politis dan tidak cawe – cawe (Mencampuri – red) seluruh tahapan Pilkada Taput, maka kali ini partai pemenang Pemilihan Legislatif Tahun 2024 di Tapanuli Utara ini, turut menyampaikan keprihatinan terhadap tindakan bermuatan politis yang dilakukan Pj. Bupati yang notabene adalah seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Tapanuli Utara Dr. Nikson Nababan melalui Sekretaris DPC PDI Perjuangan Kabupaten Tapanuli Utara Sabungan Parapat dalam keterangan persnya, Selasa 25 Juni 2024 mengingatkan Penjabat Bupati Tapanuli Utara yang juga seorang Aparatur Sipil Negara hendaknya menjaga sikap dan tindak tanduknya agar tidak terlibat dalam kegiatan bermuatan politis.

Disebutnya, Pj. Bupati Taput hendaknya tidak berdalih mengikuti kegiatan tersebut karena undangan dari anggota DPRD Sumut yang melaksanakan kegiatan jalan santai dan senam tersebut. Pj. Bupati Taput hendaknya tidak melupakan bahwa dalam diri seseorang anggota DPRD Sumut tersebut sudah melekat dan dicitrakan sebagai Bakal Calon Bupati Tapanuli Utara. Demikian juga di lokasi kegiatan jalan santai dan senam berubah menjadi seperti curi start kampanye calon kepala daerah.

Selain itu, Penjabat Bupati Tapanuli Utara setelah menerima undangan dari anggota DPRD Sumut dengan kop surat Fraksi Nusantara DPRD Sumut terkait kegiatan jalan santai dan senam, seyogianya terlebih dahulu mempelajari tentang apa sesungguhnya Fraksi sesuai dengan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No. 01 Tahun 2001 Tentang Susunan dan Kedudukan Dewan Perwakilan Rakyat.
Karena terkait fungsi fraksi jelas diatur di dalam peraturan tersebut.

Terakhir, Pj. Bupati Taput Dimposma Sihombing diharapkan agar fokus dalam melaksanakan tugas -tugas sesuai perintah tugas saat pelantikannya yakni menjaga keamanan dan ketertiban dan stabilitas sosial mayarakat, mengendalikan inflasi daerah dan serta mensukseskan Pilkada Taput yang akan dilaksanakan November mendatang.

Seperti diketahui, Pj. Bupati Taput Dimposma Sihombing mengikuti kegiatan jalan santai dan senam yang dilaksanakan anggota DPRD Sumut JTP Hutabarat yang juga merupakan salah satu bakal calon Bupati Tapanuli Utara yang telah mendaftar ke beberapa partai politik. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Minggu 16 Juni 2024 yang dimulai dari depan Gedung Serbaguna Tarutung menuju taman kota Tarutung.
(Douglas/ktn)

Bagikan :