Oknum PPPK (P3K) RN Diduga Lampirkan Administrasi Palsu

Bagikan :

Taput – Kliktodaynews.com|| ES pemilik UD Sinur Jaya Livestock di desa Paniaran,Kecamatan Siborong Borong,Kabupaten Tapanuli Utara(Taput),Sumut, menarasikan telah membatalkan surat keterangan pengalaman kerja atas nama RN. Sebab ternyata RN bukanlah karyawan tetap akan tetapi bekerja paruh waktu diperusahaan ini.

“Padahal sebenarnya dia(red-RN) hanya part time, kerja sampingan”ujar ES jumat(26/1/2024)

Disamping itu ES juga menyebutkan usaha niaga Sinur Jaya Livestock bukanlah CV(commanditaire vennootschap) atau perusahaan yang berbadan hukum melainkan Usaha Dagang(UD) yang hanya punya ijin usaha.

Dimana dalam surat keterangan pengalaman kerja yang dilampirkan RN untuk kelengkapan administrasi seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja(PPPK Kab.Tapanuli Utara(Taput) tahun 2023, tertera usaha niaga Sinur Jaya Livestock adalah CV padahal usaha niaga tersebut adalah UD, sehingga badan usaha tersebut sudah terkesan dugaan pemalsuan atas data administrasi.

Sehingga ketika BPKSDM (Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia) Kabupaten Tapanuli Utara(Taput) melayangkan surat perbaikan keterangan pengalaman kerja dari RN . Maka UD Sinur Jaya Livestock juga sudah mengeluarkan surat pernyataan, bahwa surat keterangan pengalaman kerja dari RN adalah palsu.

Terpisah, Ketua DPW Lembaga Investigasi Dan Informasi Kemasyarakatan(LIDIK) propinsi Sumut J.Frist Manalu menyebutkan BPKSDM Taput harus membatalkan kelulusan RN menjadi PPPK karena sudah menyertakan adminitrasi yang diduga palsu.

Menurut J.Frist, lulusnya RN sebagai Pegawai PPPK dengan kelengkapan administrasi yang diduga palsu telah mencederai pelaksanaan seleksi PPPK di Kabupaten Taput.
Dan untuk hal itu LIDiK lanjut J.Frist,akan menyurati BPKSDM Taput dan Badan Kepegawaian Nasional(BKN) untuk memastikan RN tidak lulus.

“Kalau informasi itu memang benar,bahwa RN diduga melampirkan data palsu terkait dengan pengalaman kerja. Maka BPKSDM Taput wajib membatalkan kelulusan dari RN sebagai pegawai PPPK. Dan untuk mengawal itu nanti akan kita surati BPKSDM Taput serta BKN agar kelulusan RN sebagai PPPK di batalkan”terang J.Frist.

Bagikan :