Mitigasi Covid-19, Polres Taput dan Unsur Forkompinda Lakukan Penyemprotan Desinfektan

Bagikan :

Tapanuli Utara-Kliktodaynews.com Polres Tapanuli Utara bersama Kodim 0210/TU melakukan mitigasi (antisipasi) penyebaran Corona Virus Disease 19 (Covid 19) dengan melakukan penyemprotan desinfektan secara massal ke wilayah pemukiman di Kecamatan Tarutung, Selasa 31 Maret 2020 pukul 09.00 Wib.

Didampingi Dandim 0210/TU LETKOL (Czi) Roni Agus Widodo SSos dan Bupati Taput Drs Nikson Nababan, Kapolres Taput AKBP Horas Marasi Silaen SPsi. MPsi mengatakan, selain melaksanakan instruksi Kapolri, penyemprotan ini merupakan wujud kepedulian Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Tapanuli Utara kepada masyarakat di tengah gejolak menakutkan atas serangan Covid 19. Dengan harapan dapat terhindar dari serangan virus mahkota yang mematikan ini. Sebutnya

“Dunia sedang terguncang akibat wabah Covid 19, termasuk Indonesia. Karena itu kita wajib berperan aktif mengantisipasi penyebaran virus ini. Ujar Kapolres kepada kliktodaynews melalui Kasubbag Humas AIPTU Walpon Baringbing, Selasa 31 Maret 2020 pukul 17.53 Wib.

Penyemprotan desinfektan ini kita lakukan dengan menggunakan mobil mobil Water Canon milik Polres Taput ditambah satu armada Pemadam Kebakaran milik Pemda Taput.

Sebelum melakukan penyemprotan ke rumah-rumah warga, terlebih dahulu kita sudah melakukan himbauan terhadap masyarakat dengan menggunakan mobil Tambora dan mobil patroli polisi yang sudah di lengkapi dengan pengeras suara, agar warga tetap berada di rumah dan tidak merasa terkejut atas pelaksanaan penyemprotan. Ujarnya

Penyemprotan dilakukan di jalan Ahmad Yani – Sudirman – Sisingamangaraja menembus ke arah Tugu Kacang, RSUD Tarutung – jalan Mayjen J Samosir – Terminal Madya Tarutung – Pasar Tarutung Dan sepanjang jalan FL Tobing (HKI) Dan jalan DI Panjaitan

Pada kesempatan ini, secara khusus Kapolres Taput AKBP Horas Marasi Silaen SPsi.MPsi menghimbau kepada masyarakat Tapanuli Utara agar jangan panik atas situasi ini namun tetap tingkatkan kewaspadaan.

Tetap patuhi himbauan pemerintah jangan melakukan kegiatan yang mengundang keramaian (Social Distancing) dan interaksi fisik demi memutus peredaran Covid 19. Harapnya. (ALDY/KTN)

Bagikan :