Masuki Masa Tenang Pemilu, Alat Peraga Kampanye di Taput Ditertibkan 

Bagikan :

Kliktodaynews.com – Tapanuli|| Utara||Penertiban dan pembersihan Alat peraga kampanye (APK) para peserta pemilu hari ini ,Minggu (11/02/2024) sudah mulai dilaksankan pihak Bawaslu Tapanuli Utara beserta instansi terkait.

Sebagaimana amanat undang undang no 7 tahun 2017 yang mengatakan bahwa dimasa tenang tidak ada lagi kampanye dari peserta pemilu,maka pihak Bawaslu yang berkolaborasi dengan instansi terkait (Kepolisian , Polisi Pamong Praja dan Kajari) Bergerak Membersihkan dan menertibkan APK pemilu di Kabupaten Tapanuli Utara.

Ada 5 (lima ) team yang dibentuk pihak Bawaslu untuk menyisir APK Kampanye dan menertibkan APK yang berdiri di jalan jalan protokol sepanjang jalan Tarutung – Sipoholon,Jalan DI Panjaitan kota Tarutung – jalan menuju Hutabarat.
Dan akan terus dilakukan hingga seluruh APK bersih di Taput Satu Hari Sebelum pelaksanaan Pemilu.

Sebelumnya Koordinator sekretariat Bawaslu Taput (Marusaha Nababan ) “cara persuasif Bawaslu Taput telah menyurati peserta partai politik pemilu agar menurunkan APK / baliho dan juga membuka branding mobil masing-masing secara mandiri.

“Harapan kita, sebelum pembersihan seluruh peserta parpol pemilu dapat menurunkan semua APK masing-masing dan tidak ada lagi yang terpasang,” harap Marusaha.

Untuk penertiban branding dan stiker di mobil penumpang umum, mobil pribadi dan becak bermotor Bawaslu Taput sudah berkoordinasi dengan pihak Dinas Perhubungan dan Sat-lantas Polres Taput.

“Hari pertama penertiban APK untuk jenis kendaraan yang di branding atau pun stiker, akan di lakukan himbauan kepada pemilik kendaraan agar membuka branding pada kendaraannya,”terangnya
Dikatakan, baliho atau billboard yang diamankan disimpan di kantor, dan jika parpol peserta membutuhkannya bisa diambil dari kantor Bawaslu Taput.
(Douglas/ktn)

Bagikan :