Tapanuli Utara-Kliktodaynew.com
KAPOLRES Tapanuli Utara AKBP Jonner MH Samosir SIK didampingi Kabag Ops KOMPOL Gamal Luciana, Kasat Reskrim AKP J. Banjarnahor dan KBO Reskrim IPDA J Sianturi, pimpin Press Release penangkapan 2 dari 4 pelaku bobol Toko Miduk milik warga Tarutung dan 1 Pelaku pembobol rumah di Sibingke, di Mapolres Tapanuli Utara, Jumat (26/6/2020) siang.
“Kedua pelaku pembobol Toko Miduk yang berhasil kita amankan, Leonard Marbun (30) warga Simpang Tiga Desa Harianja dan Berfin Sihombing (49) warga Desa Pakpahan Kecamatan Pangaribuan Kabupaten Tapanuli Utara. Ujar Kapolres memaparkan sambil menghunjuk kedua pelaku.
Dari hasil kerja keras akhirnya kita dapat mengendus keberadaan mereka, tim berhasil mengamankan 2 dari 4 pelaku setelah hampir setahun buron, pada hari Kamis tanggal 11 Juni 2020 sekitar pukul 21.30 Wib dari satu Warung Tuak di Kecamatan Pangaribuan.
Diungkapkan Kapolres lagi dihadapan awak media. Dari hasil pemeriksaan, kedua tersangka mengakui bahwa mereka melakukan pencurian dari Toko Miduk milik Nursinta Panggabean di jalan Sisingamangaraja Tarutung pada tanggal 1 Juli 2019 lalu. “Mereka melakukan aksi bobol berempat bersama rekan bermarga S dan A. Ini masih terus kita Buru. Ujar Kapolres.
Modus Operandi sesuai pengakuan kedua tersangka yang berhasil di ringkus, sebelum mereka beraksi, pada tanggal 29 Juni 2019 S dan A menghubungi Leonard Marbun dan Berfin Sihombing untuk janji bertemu di sebuah kolam pancing di Kecamatan Pangaribuan Taput guna membahas rencana aksi pembobolan tersebut.
Pembahasan pada pertemuan itu belum matang sehingga mereka berempat kembali melakukan pertemuan di Porsea Kabupaten Toba untuk mematangkan rencana aksi.
Setelah pembahasan strategi matang, lalu mereka mempersiapkan segala peralatan dan langsung menuju sasaran Toko Miduk di jalan Sisingamangaraja Tarutung (1/7/2019) dini hari pukul 01.00 Wib
Mereka berhasil membobol masuk ke Toko dan menggondol satu (1) unit Brankas dari lantai I toko yang sedang di tinggal pemiliknya.
Brankas dalam keadaan terkunci mereka masukan ke dalam mobil Avanza yang sudah di rental pelaku, lalu kabur ke arah Porsea. Sesuai kesepakatan, brangkas hasil jarahan di simpan di satu rumah. Berikutnya S dan A di antar pulang ke Pangaribuan.
Pada tanggal 3 Juli 2019, S dan A menemui Leonard Marbun dan Berfin Sihombing. Di situ S dan A menyerahkan uang hasil jarahan sebesar 17 juta kepada Leonard, 30 juta kepada Berfin setelah berhasil membuka brankas tanpa memberitahu jumlah isi brankas. Setelah itu S dan A pulang ke Jakarta. Ungkap Kapolres
Dari laporan korban pemilik Toko Miduk mengalami kerugian akibat pencurian ini sebesar 1 Milliyard rupiah dengan rincian uang tunai sebesar Rp 400 juta, emas sekitar Rp 600 juta yang di simpan dalam brangkas tersebut.
Berlanjut petualangan maling Leonard Marbun. Dari proses penyidikan intensif, Leonard mengakui sebagai pelaku pembongkaran rumah milik Karel Garden Pakpahan di desa Sibingke Kecamatan Pangaribuan Tapanuli Utara, bersama rekannya Jufrianto Harianja pada tanggal 24 Desember 2019 lalu.
Dari sini Leonard dan Jufrianto berhasil menggondol uang Rp 10.030.000,- dan perhiasan emas seberat 106 gram. “Tersangka Jufrianto Harianja berhasil diamankan tanggal 13 Juni 2020.
Barang bukti yang berhasil kita amankan tiga (3) unit sepeda motor masing masing, satu (1) unit Honda CBR, satu (1) unit Honda Astrea Grand, satu (1) unit Yamaha RX King hasil kejahatan, dua (2) buah celana panjang dan satu kaos oblong. (ALDY/KTN)