“Surat Keputusan DPP IPK dan DPD IPK Sumut sudah mengikat dan harus dilaksanakan dan diperjuangkan yakni memenangkan Pasangan Calon Nomor 2 yakni JTP Dens,” ujar Daniel.
Ini dukungan tanpa pamrih, dukungan tanpa uang, murni keputusan organisasi yang harus diperjuangkan bersama, pungkas Daniel.( sahata insan)
1 2