TAPANULI UTARA – Mobil Fortuner bernomor polisi B 2936 KBA yang dikemudikan oleh ALM ( 52 ) warga Desa Sirisisi, Kecamatan Dolok Sanggul, Kabupaten Humbang Hasundutan menabrak bus CV Bintang Utara bernomor polisi BK 7149 DE yang dikemudikan oleh MP (43) warga Desa Parsaoran Janji, Kecamatan Purba Tua, Taput.
Kecelakaan tersebut terjadi di Jalan Umum KM 04 – 05 Siborongborong – Tarutung, tepatnya di Desa Paniaran, Kecamatan Siborongborong , kabupatenTapanuli Utara, Senin ( 10/6/2024 ) sekira pukul 13.00 wib.
Kapolres Tapanuli Utara AKBP Ernis Sitinjak, S.H, S.I.K melalui Kasi Humas Aiptu W Baringbing membenarkan penangkapan peristiwa kecelakaan tersebut.
Menurut keterangan saksi saat olah TKP, kecelakaan tersebut terjadi, saat mobil Fortuner melaju dari arah Tarutung menuju Siborongborong lari jalur kesebelah kanan. Saat itu, mobil Bus Bintang Utara melaju dari arah Sebaliknya dan sepeda motor di belakangnya dan toyota Hilux di belakang sepeda motor.
Saat mobil Fortuner berjalan sudah tidak karuan karena sudah lari jalur, lalu Bus Bintang Utara berusaha mengelak ke sebekah kiri ke beram jalan arah tujuanya. Sekalipun bus Bintang Utara mengelak, namun mobil fortuner masih menabrak sisi kanan body mobil, lalu lewat hingga ke belakang dan menabrak sepeda motor dan toyota hilux yang berada di belakang bus.
Akibatnya, mobil fortuner, sepeda motor dan toyota hilux pun terguling di tepi jalan dan mengalami kerusakan.
Saat itu sepeda motor jenis Honda nomor polisi BB 4087 BL yang dikendarai oleh JS ( 32 ) warga Desa Parhorboan, Kecamatan Pagaran , Taput, sedangkan mobil toyota Hilux BB 8074 B dikemudikan oleh SP ( 38 ) warga Desa Sipultak, Kecamatan Pagaran, Taput.
Akibat dari kecelakaan tersebut 3 orang mengalami luka berat yakni Ros Suryani Saragih ( 50 ) istri pengemudi Fortuner, Ramlan Hutasoit ( 39 ), penumpang mobil toyota Hilux dan Joventa Samosir pengendara sepeda motor.
Ke empat kendaraan tersebut sudah di amankan di kantor unit laka polsek Sipoborongborong dan kecelakasn tersebut masih di selidiki penyebab nya secara pasti. (Wk/KTN)