TAPANULI UTARA – Kliktodaynews.com|| Kapolres Tapanuli Utara AKBP Johanson Sianturi S.I.K, M.H bersama Kajari Taput Donny Kamaluddin Ritonga S.H, menggelar diskusi publik bersama penyelenggara pemilu, Senin ( 4/12/2023).
Bertempat di Menara Lonceng Simp 4 Kora Tarutung, kegiatan tersebut turut di hadiri Plt Ketua KPUD Taput Swardi Pasaribu S.Kom, Divisi Program Perencanaan dan Data serta perencanaan Darwin Manullang,
Staf KPUD Beslit Sihite, Arga Pasaribu, Ratama dan Iwan Panjaitan.
Selain komisioner KPU juga di hadiri komisioner Bawaslu Taput, Kopman Pasaribu, S.H, M.H, Parlin M. Tambunan S.E dan staff Bawaslu Indah Purnama Sari Sihombing dan Hotmedison Silitonga.
Kapolres dan Kajari di dampingi masing-masing Staff yaitu Kasi Pidum Kejari Taput Arpan Pandiangan, S.H, M.H, Kasat Intelkam Polres Tapanuli Utara AKP Basuki, KBO Sat Intelkam Iptu Syaiful Efendi dan Kanit 1 Sat Intelkam Polres Tapanuli Utara Iptu Gunawan S.
Dalam diskusi tersebut beberapa hal penting di bahas bersama diantaranya, tahapan pemilu yang sedang berlangsung saat ini yaitu tahap kampanye Pilpres/ wapres dan partai politik.
Dalam forum tersebut Kapolres menyampaikan, kegiatan yang bersifat seremonial dalam pojok pemilu berupa diskusi ringan antara Polres, Kejari , Bawaslu , dan KPUD Taput hendaknya terjalin koneksi yang berkesinambungan, untuk satu visi dan misi agar pemilu damai 2023 tercapai dengan baik.
Hal yang sama juga di sampaikan oleh Kajari Taput. Mari kita bersama satu tujuan dalam menjaga situasi kamtibmas di Kab. Tap. Utara.
Saya mengerti bahwasanya Polres Taput / Polri saat ini menjadi pengemban situasi keamanan maka dari itu mari bersama sama, bersatu dalam kesepakatan untuk mensukseskan Pemilu 2024.
Plt Ketua KPUD Taput turut memberikan penjelasan terkait pelaksanaan Kampanye saat ini. Sesuai aturan, seharusnya setiap parpol yang inging melaksanakan kampanye harus mengisi aplikasi SIKADEKA agar metode menjadi lebih mudah di koordinasikan.
Pada Pada Tanggal 11 Desember KPUD Taput akan melaksanakan kegiatan FGD Pemilu 2023/2024. Bersama seluruh Partai Politik di Gedung Sopo Partungkoan dimana nantinya akan lebih mensosialisasikan lagi Pengisian Sikadeka.
Tanggapan komunisioner Bawaslu Taput dalam forum tersebut menyampaikan, jika pelaksana Kegiatan sudah terdaftar sebagai Calon anggota legeslatif, maka kegiatan tersebut sudah termasuk dalam kampanye dan Masa waktu kampanye.
Zonasi belum ada di atur namun nanti akan di khususkan kembali pembahasan nya di FGD pada tanggal 11 Des 2023.
Gakkumdu merupakan penegakan hukum yang bersifat Lex Spcialis. Hal itu diatur dalam PKPU No 15 Tahun 2023 pelaksanaan kampanye tidak ada kewajiban untuk menyampaikan Pemberitahuan pelaksanaan Kampanya secara tertulis hanya bersifat disarankan / Tidak Wajib.
Solusinya adalah kesepakatan bersama yang akan kita edukasi dan sosialisasikan kembali pada tanggal 11 Des 2023 pada acara FGD.
KPUD Taput agar menyurati kembali partai partai politik, dan lebih menghimbau lagi agar mengisi aplikasi Sikadeka sebelum pelaksanaan kampanye. (Tim/KTN)