Setelah mendengarkan seluruh tuntutan massa, Kasat Reskrim Iptu Efendi Purba, menerima 10 orang perwakilan massa. Massa mendesak paling lambat satu minggu sebelum Pilkada, seluruh tuntutan massa sudah harus dituntaskan Polres Taput dan meninggalkan lokasi. (tim)