Bupati Taput Tinjau Kembali Pembukaan Penerbangan di Bandara Internasional Silangit

Bagikan :

Taput-Kliktodaynews.com Bupati Tapanuli Utara Drs. Nikson Nababan, M.Si bersama Dandim 0210/TU Rony Agus Widodo, Ketua DPRD Poltak Pakpahan, Kapolres Taput Jonner Samosir, Kajari Taput Tatang Darmi, Ketua PN Tapanuli Utara Zefri Mayeldo Harahap dan didampingi beberapa Pimpinan OPD meninjau dibukanya kembali penerbangan di Bandara Internasional Silangit, Siborong-borong (Rabu,10/06/2020)

“Kita mau memastikan apakah Bandara Internasional Silangit menerapkan protokol kesehatan yang telah ditetapkan dalam prosedur penerbangan. Ini harus kita pastikan karena menyangkut orang yang keluar masuk ke Tapanuli Utara terutama dari zona merah. Ini semua harus dipatuhi demi memutus rantai penyebaran Covid-19 ini,” ujar Bupati.

Selanjutnya Bupati menyampaikan bahwa kesiapan Bandara Internasional Silangit menuju ‘new normal’ sudah menerapkan protokol kesehatan. “Setelah kita cek, protokol kesehatan diterapkan dengan baik. Kita juga melihat sudah ada pembatasan jumlah penumpang yang dilakukan oleh pihak maskapai, semoga kedepannya tetap dipertahankan seperti ini.”

“Hasil sidak kita bersama Forkopimda di Bandara Internasional Silangit setelah sekian lama dihentikan bahwa protokol kesehatan telah dilakukan. Kita berharap SOP tetap dijalankan sesuai instruksi Pemerintah Pusat sebagai kesiapan menjelang New Normal. Tenaga medis dari Dinas Kesehatan Taput bersama TNI, Polri dan Satpol PP sudah standby menjalankan protokol kesehatan. Kita juga berharap agar para penumpang juga tetap mengikuti aturan yang ditetapkan. Dengan dibukanya kembali Bandara ini diharapkan akan turut menghidupkan kembali perekonomian masyarakat, Pemerintah Daerah turut mendukung program Pemerintah Pusat ini. Kedepannya kita semua harus membiasakan hidup berdampingan dan berdamai dengan Corona,” akhir pesan Bupati.

Kepala Bandara Internasional Silangit Iwan Sutisna yang menyambut kunjungan Forkopimda, menyampaikan bahwa penumpang harus memenuhi syarat memiliki surat keterangan Rapid Test yang berlaku untuk 3 (tiga) hari dan apabila sudah lewat tiga hari harus Rapid Test kembali.

“Para penumpang juga wajib memiliki SIKM (Surat Ijin Keluar Masuk) dan di Bandara akan diukur suhu kembali, harus menggunakan masker dan cuci tangan. Bandara ini dibuka kembali setelah tutup sejak 24 April lalu,” ucap Iwan Sutisna. (RED/KTN)

Bagikan :