
TAPUT– Bupati Tapanuli Utara Dr. Jonius Taripar Parsaoran Hutabarat, S.Si., M.Si. di dampingi Wakil Bupati Dr. Denni Lumbantoruan, M.Eng. menyerahkan Surat Keputusan (SK) Perpanjangan kontrak Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk tenaga Kesehatan Formasi Tahun 2022. Penyerahan SK ini dilaksanakan di Sopo Partungkoan Tarutung pada Selasa, 8 April 2025.
Jumlah orang yang menerima perpanjangan kontrak Sebanyak 604 orang
Bupati dan Wakil Bupati dalam sambutannya menyampaikan selamat kepada seluruh penerima SK, serta memberikan arahan dan bimbingan meningkatkan kinerja dan komitmen sebagai aparatur pemerintah.
Bupati JTP Hutabarat menegaskan bahwa para PPPK adalah orang-orang yang terpilih dan terpanggil untuk mengabdi, bukan karena kebetulan, melainkan karena panggilan jiwa. Ia mengingatkan agar para PPPK menunjukkan kinerja terbaik dengan semangat bekerja keras, bekerja cerdas, kreatif, dan inovatif.
“Sebagai aparatur, kita harus ‘marTuhan, marRoha, marBisuk’. Tunjukkan kesungguhan dalam bekerja. Ingat, kinerja saudara akan dievaluasi, dan jika tidak memenuhi standar, bisa saja diberhentikan. Mari bersinergi membangun Kabupaten Tapanuli Utara yang maju, berbudaya, dan berkelanjutan,” tegas Bupati.
Sementara itu, Wakil Bupati Deni Lumbantoruan dalam sambutannya menekankan bahwa pemerintah telah memberikan ruang dan kesempatan yang luas, termasuk kepada mereka yang berusia di atas 35 tahun, untuk bersaing dalam seleksi PPPK. Ia juga menyampaikan bahwa perpanjangan kontrak akan dilakukan berdasarkan penilaian kinerja dan kebutuhan formasi.