Tapanuli Utara – Bupati Tapanuli Utara, Dr. Jonius Taripar Parsaoran Hutabarat, S.Si., M.Si., menyerahkan Dana Tunggu Hunian (DTH) atau bantuan sewa rumah kepada 100 Kepala Keluarga (KK) korban bencana alam dengan kategori rumah rusak berat, Kamis (8/1/2026).
Penyerahan bantuan tersebut berlangsung di Aula Martua Kantor Bupati Tapanuli Utara dan turut dihadiri Asisten Perekonomian dan Pembangunan David Sipahutar, serta Direktur Sistem Penanggulangan Bencana BNPB, Agus Wibowo, selaku Koordinator Pendamping Penanggulangan Bencana di Kabupaten Tapanuli Utara.
Bantuan DTH diberikan kepada masyarakat terdampak bencana hidrometeorologi yang tersebar di 8 kecamatan. Setiap kepala keluarga menerima bantuan sebesar Rp1.800.000 untuk jangka waktu tiga bulan, atau Rp600.000 per bulan, yang diperuntukkan sebagai biaya sewa rumah sementara.
Dalam sambutannya, Bupati Jonius Hutabarat menegaskan bahwa bantuan ini merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam menjamin kebutuhan hunian sementara bagi masyarakat yang terdampak bencana, sembari menunggu proses pembangunan Hunian Tetap (Huntap) selesai.
“Kami berharap dana ini dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk biaya sewa rumah selama menunggu pembangunan hunian tetap.
Pemerintah daerah bersama BNPB terus berupaya maksimal agar masyarakat terdampak dapat segera pulih dan kembali beraktivitas secara normal,” ujar Bupati.
Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara, lanjut Bupati, berkomitmen untuk terus mendampingi masyarakat korban bencana hingga proses rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana dapat diselesaikan secara menyeluruh.
