Bupati Taput Sampaikan Nota Pengantar Ranperda Pajak dan Retribusi Daerah pada Rapat Paripurna DPRD

Bagikan :

Taput – Bupati Tapanuli Utara, Dr. Jonius Taripar Parsaoran Hutabarat, S.Si., M.Si menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tapanuli Utara yang membahas Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Perda Nomor 07 Tahun 2023 mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Rapat ini dipimpin oleh Ketua DPRD Taput, Arifin Rudi Nababan, SH, dan turut dihadiri oleh jajaran Forkopimda, Sekretaris Daerah, serta para pimpinan perangkat daerah.

Dalam rapat tersebut, Bupati Taput menyampaikan Nota Pengantar atas Ranperda yang merupakan tindak lanjut dari hasil evaluasi Kementerian Dalam Negeri. Ia menegaskan bahwa pembaruan regulasi pajak dan retribusi daerah ini sangat penting untuk memperkuat dasar hukum pengelolaan keuangan daerah sekaligus mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Melalui penyesuaian ini, kita berharap dapat meningkatkan efektivitas pelayanan publik serta mempercepat pembangunan yang berorientasi pada kesejahteraan masyarakat Tapanuli Utara,” ujar Bupati.

Rapat paripurna ini menjadi momentum penting dalam memperkuat komitmen sinergi antara Pemerintah Daerah dan DPRD Taput demi mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang transparan dan berkelanjutan. (Stn)

Bagikan :