Bupati Taput Sampaikan Nota Jawaban Atas Pandangan Fraksi DPRD Terkait Ranperda APBD 2026

Bagikan :

Taput – Bupati Tapanuli Utara Dr. Jonius Taripar Parsaoran Hutabarat, S.Si., M.Si menghadiri Rapat Paripurna Penyampaian Nota Jawaban Bupati atas Pendapat Badan Anggaran dan Pemandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Tapanuli Utara terhadap Ranperda APBD Tahun Anggaran 2026 bertempat di ruang Paripurna DPRD Taput, Tarutung, Selasa (25/11/2025).

“Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara memberikan apresiasi atas masukan, kritik serta rekomendasi konstruktif dari seluruh Fraksi dan Komisi DPRD sebagai bagian dari penyempurnaan arah kebijakan pembangunan daerah”, ucap Bupati.

“Berbagai masukan yang disampaikan akan menjadi pedoman penting bagi Pemerintah dalam memperkuat arah kebijakan pembangunan daerah,” tegas Bupati.

“Pokok-pokok pikiran DPRD juga akan diintegrasikan secara proporsional dan profesional dalam penyusunan RAPBD Tahun 2026. Khusus terkait belanja pegawai, pemerintah akan melakukan evaluasi dan kajian terhadap belanja pegawai melalui penataan pegawai. Setiap opsi yang diusulkan akan tetap disesuaikan dengan ketentuan”, tambah Bupati JTP Hutabarat.

Dalam penyampaian nota jawaban tersebut, Bupati memaparkan bahwa pendapatan daerah pada APBD 2026 mengalami penurunan sebesar Rp138,1 miliar, terutama akibat berkurangnya alokasi transfer pemerintah pusat. Kondisi tersebut mendorong Pemkab Taput untuk memperkuat intensifikasi pendapatan asli daerah melalui langkah-langkah seperti penagihan pajak, optimalisasi retribusi, penguatan database wajib pajak, serta peningkatan kinerja BUMD.

Mengakhiri sambutannya, Bupati menyampaikan komitmen Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara untuk menjalankan pengelolaan keuangan daerah secara efektif, akuntabel, dan berorientasi hasil.

Bagikan :