Bupati Taput Resmikan Pusat Adat Simardangiang, Perkuat Identitas dan Hilirisasi Kemenyan

Bagikan :

Pada kesempatan itu, Bupati menerima cinderamata berupa ulos dan bibit kemenyan, sekaligus mengajak masyarakat untuk menanam minimal satu pohon kemenyan per orang sebagai gerakan penghijauan dan pelestarian. Diharapkan, Simardangiang dapat menjadi contoh penguatan masyarakat hukum adat berbasis pelestarian hutan dan pengembangan ekonomi lokal yang berkelanjutan di Tapanuli Utara.

Ketua MHA Simardangiang, Tampan Sitompul, menyampaikan apresiasi atas kehadiran Bupati dan seluruh masyarakat. Ia berharap pusat adat yang telah dibangun dapat menjadi ruang pelestarian nilai-nilai adat bagi generasi penerus. Ia juga mengungkapkan bahwa sekitar 80 persen lahan persawahan masyarakat rusak akibat bencana, sehingga saat ini kemenyan menjadi penopang utama perekonomian warga.

Mewakili Pengurus Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Tapanuli Utara, Edward Siregar, mengajak seluruh pihak untuk memanfaatkan alam secara berkelanjutan tanpa eksploitasi berlebihan. Senada dengan itu, Direktur Green Justice Indonesia (GJI), Panut Hadisiswoyo, menegaskan bahwa pusat adat bukan sekadar bangunan fisik, melainkan representasi perjalanan panjang leluhur dalam menjaga ruang hidup yang sehat dan sejahtera. Ia berharap pengelolaan wilayah dan hutan adat Simardangiang semakin lestari, karena adat dan hutan merupakan bagian yang tidak terpisahkan dalam kehidupan masyarakat.

Bagikan :