Bupati Taput Lantik Lincah Sitompul Sebagai Kepala Desa Sitolu Ompu

Bagikan :

TAPUT – Bupati Tapanuli Utara Dr. Jonius Taripar Parsaoran Hutabarat, S.Si., M.Si melantik Lincah Sitompul sebagai Kepala Desa Sitolu Ompu, Kecamatan Pahae Jae, melalui mekanisme Pemilihan Antar Waktu (PAW), Jumat (7/11/2025).

Pelantikan berdasarkan Keputusan Bupati Tapanuli Utara Nomor 462 Tahun 2025 tentang Pengangkatan Kepala Desa Sitolu Ompu dengan masa jabatan hingga 2 Agustus 2031. Upacara pengambilan sumpah jabatan berlangsung di Hutagodung, Desa Sitolu Ompu, dan ditandai dengan penyematan tanda pangkat, pin, serta atribut jabatan oleh Bupati Taput.

Acara pelantikan turut dihadiri Wakil Bupati Tapanuli Utara, Ketua TP PKK Ny. Neny Angelina JTP Hutabarat, serta sejumlah pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Dalam sambutannya, Bupati Taput mengingatkan pentingnya tanggung jawab besar yang melekat pada jabatan kepala desa.

“Sejak memakai baju putih ini, berarti Bapak sekarang punya tanggung jawab besar terhadap Desa Sitolu Ompu,” ujar Bupati.

Ia menegaskan agar kepala desa merangkul seluruh masyarakat, termasuk yang tidak memilihnya dalam proses pemilihan, serta menjalankan tata kelola keuangan desa dengan penuh tanggung jawab.

“Gunakan anggaran sesuai mekanisme dan selalu berkomunikasi dengan camat serta dinas terkait,” tambahnya.

Bupati juga berpesan agar perangkat desa kompak dalam membangun desa dan memberi ruang bagi generasi muda untuk berperan aktif, terutama dalam pemanfaatan teknologi desa.

Kepada masyarakat, Bupati mengajak untuk bersatu membangun Desa Sitolu Ompu dan memperhatikan kebutuhan masyarakat yang benar-benar membutuhkan.

Bagikan :