Bupati Taput Buka Uji Kompetensi Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama 2025: Tegaskan Proses Berjalan Tanpa Intervensi

Bagikan :

Aturan tersebut menegaskan bahwa mutasi antar jabatan pimpinan tinggi hanya dapat dilakukan melalui mekanisme uji kompetensi.

“Proses ini harus benar-benar menghasilkan pejabat yang tepat di posisi yang tepat. Kita ingin aparatur yang mampu bekerja profesional, berintegritas, dan mendukung percepatan visi-misi Kabupaten Tapanuli Utara,” ujar Bupati.

Lebih lanjut, Bupati Jonius juga menekankan pentingnya peningkatan kapasitas dan kompetensi pejabat melalui pendidikan dan pelatihan kepemimpinan.

“Saya minta agar seluruh pejabat diberikan kesempatan mengikuti diklat PIM III. Kita juga perlu assessment menyeluruh agar setiap posisi diisi oleh orang yang kompeten dan memiliki semangat melayani masyarakat,” tambahnya.

Uji kompetensi ini menjadi langkah strategis Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara dalam memastikan penempatan pejabat yang profesional dan sesuai keahlian, sekaligus memperkuat kinerja birokrasi dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih, efektif, dan berorientasi pada pelayanan publik.

 

 

Bagikan :