Taput – Bupati Tapanuli Utara, Dr. Jonius Taripar Parsaoran Hutabarat, S.Si., M.Si., bersama Wakil Bupati, Dr. Deni Parlindungan Lumbantoruan, S.T., M.Eng., didampingi Ketua TP PKK, Ny. Neny Angelina JTP Hutabarat, menghadiri Pesta Syukuran Masyarakat Hukum Adat (MHA) sekaligus Rapot Godang Kecamatan Purbatua. Kegiatan ini berlangsung di Pasar Onan Buntul, Kecamatan Purbatua, pada Jumat (7/11/2025).
Kehadiran mereka turut didampingi Anggota DPRD Tapanuli Utara, yakni Jufri Sitompul dan Oki Sibarani, Asisten Pemerintahan dan Kesra, sejumlah pimpinan perangkat daerah, para tokoh masyarakat, serta warga dan perantau asal Purbatua.
Dalam sambutannya, Bupati Jonius Taripar Hutabarat menyampaikan apresiasi dan rasa bangga atas perjuangan masyarakat adat Negeri Janji Angkola dan Negeri Lumban Toruan, termasuk dukungan Asosiasi AMAN (Aliansi Masyarakat Adat Nusantara) dan Tim 33 yang telah melakukan perjalanan panjang menelusuri hutan dari Purbatua menuju Desa Siantar Gunung, Kecamatan Tukka, Kabupaten Tapanuli Tengah. Perjalanan tersebut ditempuh selama delapan hari dengan kondisi terbatas.
“Kita masih akan melanjutkan langkah ke kementerian agar kepemilikan hutan adat ini mendapat pengakuan hukum secara nasional. Hal ini akan kita tindak lanjuti melalui rapat bersama dinas teknis dan para pemangku kepentingan. Saya yakin semangat hari ini akan menghasilkan bukti konkret,” ujar Bupati.
Bupati menjelaskan bahwa luas kawasan hutan adat di wilayah tersebut diperkirakan mencapai sekitar 6.000 hektare sehingga membutuhkan penetapan batas wilayah yang jelas, termasuk dengan daerah berbatasan seperti Kabupaten Tapanuli Tengah.
