Bentuk Sinergi dengan Aparat Penegak Hukum, Rutan Tarutung Hadiri Pemusnahan Barang Bukti di Kejaksaan Negeri Tapanuli Utara

Bagikan :

Tarutung – Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Tarutung hadiri pemusnahan barang bukti tindak pidana umum dan tindak pidana khusus yang sudah berkekuatan hukum tetap (inkracht) yang berlangsung di halaman Kejaksaan Negeri Tapanuli Utara, Selasa (20/5).

Kegiatan ini di hadiri Kepala Rutan Tarutung, Evan Yudha Putra Sembiring, Kasubsi Pelayanan Tahanan, Jonias B. Pakpahan dan Staf Sub Seksi Pelayanan Tahanan, Julius Sinaga.

Kegiatan tersebut juga dihadiri langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Tapanuli Utara, Donny K .Ritonga,S.H.,M.H, Bupati Tapanuli Utara diwakili oleh Asisten I Kabupaten Tapanuli Utara Bahal Simanjuntak, M.Pd, Kepala Kepolisian Resor Tapanuli Utara AKBP Ernis Sitinjak, S.H., S.I.K. Perwakilan Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai TMP C Sibolga, Andre Saghari Sagala.

Pemusnahan barang bukti hasil putusan persidangan ini dilakukan dengan berbagai cara, yakni dibakar, dipecahkan, dan diblender sesuai ketentuan jenisnya. “Ini bentuk dukungan kami terhadap upaya serius yang dilakukan Kejaksaan Negeri Tapanuli Utara dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif di Kabupaten Tapanuli Utara” tegas Evan Karutan Tarutung.

Lebih lanjut Evan menyampaikan kegiatan ini merupakan bentuk dukungan seperti yang telah di amanahkan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto dan Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Mashudi untuk menjalin sinergi dengan aparat penegak hukum.

Bagikan :