Bawaslu Taput Bersama Polres Taput dan Dinas Perhubungan Laksanakan Razia Penertiban APK Pemilu di Angkutan Umum

Bagikan :

Kliktodaynews.com – Tapanuli Utara|| H – 1 pelaksanaan pemilu 2024,Bawaslu Taput bersama Dinas perhubungan dan SatLantas Kepolisian resort Tapanuli Utara laksanakan Razia untuk angkutan umum dan Betor yang masih belum membuka Alat peraga kampanye (APK) di wilayah Tarutung dan sekitarnya.

Mengingat pemilu akan dilaksanakan besok, Rabu (14/02/2024) maka Pihak kepolisian resort Tapanuli Utara yang berkolaborasi dengan Dinas perhubungan serta diawasi oleh Bawaslu Taput terus lakukan sweeping kepada angkutan umum dan becak motor (Betor) yang belum mengindahkan dan membuka alat peraga yang masih melekat di kendaraan umum yang ada di wilayah Tapanuli Utara.

Pantauan awak media, beberapa angkutan umum dan Betor di berhentikan sesaat dan dilakukan pencabutan APK yang masih melekat di angkutan umum oleh pihak Bawaslu.

Marusaha Nababan ( Sekretaris Bawaslu) yang terjun langsung dilapangan,terpantau awak kliktodaynews menegur dengan humanis dan sertamerta membuka APK yang melekat di kendaraan.

Sebelumnya Marusaha Nababan mengatakan kepada awak media bahwa ” pelaksanaan pembersihan APK ini dijadwalkan sampai hari ini,Selasa (13/02/2024).” Kita sudah menyurati para pengurus angkutan umum untuk menginstruksikan kepada pemilik armada masing masing angkutan umum agar di laksanakan tahapan pembersihan APK dari tanggal 11 – 13 February 2024″ ucapnya.
” Kami dari Bawaslu berharap tahapan ini bisa terealisasi dengan baik guna menciptakan suasana yang nyaman dan aman serta kondusif jelang pelaksanaan pemilu besok” tambahnya.
” Kami juga mengapresiasi pemilik angkutan umum yang sudah melakukan pembersihan APK selama ini di Taput” Pungkasnya.

Kabid Lalulintas dan angkutan Jalan Dishub (Z K Lumbantobing) dari dinas perhubungan yang ikut dilapangan dalam kegiatan mengatakan ” sesuai dengan perintah kepala dinas perhubungan dan merujuk surat dari Bawaslu Taput dalam hal penertiban APK terkhusus untuk angkutan umum yang di branding,program penertiban kita di instruksikan dari tanggal 11 – 13 February 2024, maka kita dari pihak perhubungan melaksanakan kegiatan pembersihan APK ini, Perlu kita sampaikan bahwa Dishub bukan eksekutor pelaksanaan kegiatan namun kita membantu mengawasi kegiatan”.ucap ZK.
“Kita sudah menyurati semua direksi angkutan umum dan sejauh ini sudah kita cover dan bilamana masih ada angkutan umum yang belum tercover kita akan terus lakukan tindakan pembersihan APK dibawah pengawasan Bawaslu ” pungkasnya.
(Douglas/ktn)

Bagikan :