Kepada sejumlah wartawan Selasa (05/11/2024), pria yang merupakan ASN Pemkab Taput itu mengaku melaporkan kejadian penganiayaan yang menimpanya ke Polres Taput pada 1 Oktober 2024, namun belum ada satu pun pelaku yang ditangkap, dan baru sebatas pemanggilan saksi-saksi.
“Pada tanggal 1 November 2024 saya dapat kabar bahwa Polres Taput memeriksa saksi-saksi. Menurut keterangan saksi, nama-nama yang melakukan penganiyaan kepada saya antara lain: Rio Boma, Aili (marga Panggabean), dan satu lagi marga Gultom. Mereka adalah anggota IPK,” kata AH.
1 2