20.879 Pekerja Rentan di Sumut Dapat Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Tahun 2025

Bagikan :

Kepala Dinas Ketenagakerjaan Sumatera Utara, Ir. Yuliani Siregar, M.AP, menjelaskan bahwa program ini bukan sekadar soal angka penerima, tetapi menjadi wujud nyata kehadiran negara dalam memberikan perlindungan kepada pekerja informal berisiko tinggi. Melalui Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM), keluarga pekerja mendapatkan jaminan sosial yang lebih pasti, sekaligus mencegah mereka jatuh semakin miskin ketika menghadapi musibah.

Kadisnaker menekankan pentingnya sinergi antara Pemprov, pemerintah kabupaten/kota, BPJS Ketenagakerjaan, dan seluruh pemangku kepentingan agar manfaat perlindungan sosial benar-benar dirasakan masyarakat serta mendukung tercapainya target penghapusan kemiskinan ekstrem di Sumatera Utara.

Turut hadir dalam Rakor tersebut para bupati/walikota se-Sumatera Utara, termasuk Wakil Bupati Tapanuli Utara, bersama pimpinan daerah lainnya dari 24 kabupaten/kota di Sumut. (Tim)

Bagikan :