Barus – Seorang warga Desa Sigambo-gambo, Kecamatan Barus, Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng), Sukarmedi Simanullang, menyoroti kinerja Inspektorat Tapteng yang dinilai tidak transparan dalam menangani laporan dugaan penyalahgunaan dana desa.
Sukarmedi mengaku awalnya mengapresiasi komitmen Kepala Inspektorat Tapteng, Musmulyadi Malau, yang disebut menyatakan akan menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan penyimpangan dana desa tahun anggaran 2022 hingga 2024.
“Awalnya kami bangga karena Inspektorat menyatakan siap menindaklanjuti laporan kami. Bahkan kami sudah dua kali bertemu langsung di ruang kerjanya,” ujar Sukarmedi kepada wartawan, Selasa (1/4/2026).
Namun, sikap tersebut dinilai berbeda setelah muncul pernyataan resmi Inspektorat di salah satu media yang menyebutkan bahwa hasil audit tidak menemukan permasalahan signifikan.
“Sehari setelah pertemuan, muncul pernyataan bahwa tidak ada temuan signifikan. Hal ini menimbulkan dugaan adanya pengkondisian agar laporan kami tidak ditindaklanjuti,” katanya.
Ia menilai Inspektorat sebagai lembaga pengawasan seharusnya menjalankan fungsi pemeriksaan secara objektif dan transparan, terutama terhadap dugaan penyimpangan dana desa yang melibatkan Kepala Desa Sigambo-gambo.
Sukarmedi juga mengungkapkan sejumlah kejanggalan dalam proses pemeriksaan, di antaranya pelapor tidak pernah diundang untuk dimintai keterangan, serta beberapa poin laporan yang dinilai belum diperiksa secara menyeluruh.
Selain itu, ia menyoroti dugaan tidak tersalurkannya Bantuan Langsung Tunai (BLT) pada beberapa tahap, serta anggaran paket internet desa yang disebut tidak terealisasi meskipun telah dianggarkan dalam dua tahun berturut-turut.
