“Padahal saya telah mengikuti seleksi ujian P3K di Kabupaten Paluta yang diselenggarakan pemerintah, dengan nomor peserta ujian no : 24-5276-308-10000490.Setelah saya mengikuti ujian seleksi P3K sampai saat ini nama saya sudah terdaftar di BKN RI dengan status Pegawai non ASN,” jelasnya.
“Selama saya bekerja sebagai tenaga honorer selalu aktif melaksanakan tugas sebagai honorer dan tidak pernah bermasalah dalam tugas saya dan kepada pihak manapun, termasuk kepada ibu Ramayana Tambunan”.
Ia pun mengungkapkan,” motif pemecatan terhadap diri saya sebagai tenaga honorer berawal pemilihan kepala daerah calon Walikota dan wakil Walikota Sibolga, dimana teman sekolah saya di SMP mengundang saya diacara pernikahannya, tanpa sepengetahuan saya tak taunya salah satu paslon Walikota Sibolga pasangan urut nomor 2 (FAHAM) turut hadir dalam undangan tersebut,” terangnya.
“Padahal saya dan keluarga besar, kami adalah pendukung dan pemilih nomor urut 1 ( PENTAS), dan hal itu saya buktikan bahwa nama kami ada terdaftar sebagai pendukung dan pemilih PENTAS, nah alasan itulah saya dikatakan Walikota Sibolga, Sukri Penarik yang dikenal dengan slogan PENTAS saat mencalon Walikota Sibolga memecat saya,” akunya.
Masih sebutnya,” saya katakan kepada teman dikantor yang merupakan tim PENTAS, silahkan nama saya dan kami sekeluarga dicek.Pasti tidak ada terdaftar sebagai tim paslon FAHAM, jika berhasil membuktikan ada nama saya sebagai tim FAHAM, saya siap memutus 1 jari tangan saya, dan bila tidak benar mereka harus mempertanggungjawabkan tuduhan mereka kepada saya, dan sehingga saya kehilangan pekerjaan saat ini,” ujar Bastian.