Wabup Tapteng Mediasi Masyarakat Dengan PT. Nauli Sawit, Hasilkan 4 Poin Kesepakatan

Bagikan :

Sirandorung-  Wakil Bupati Tapanuli Tengah (Wabup Tapteng) , Mahmud Efendi fasilitasi mediasi penyelesaian permasalahan antara masyarakat dengan PT. Nauli Sawit hasilkan 4 (empat) poin Kesepakatan bertempat di Ruang Rapat Kantor Camat Sirandorung, Sabtu (26/07/2025).

Pada kesempatan itu, Wabup Tapteng, Mahmud Efendi menyampaikan, Saya bersama Bupati Tapanuli Tengah Bapak Masinton Pasaribu berkomitmen menyelesaikan permasalahan antara masyarakat dengan PT. Nauli Sawit. Kita harus melaksanakan kesepakatan sesuai aturan yang berlaku, menurut Undang-Undang.

Pada pertemuan ini, kami berharap dari pelaku usaha maupun masyarakat yang berhadir harus tetap melaksanakan aturan itu sehingga kita menemukan solusi.

Kami juga berharap permasalahan ini yang tahun ke tahun menjadi Pekerjaan Rumah bagi para Forkopimda Kabupaten Tapanuli Tengah ataupun Forkopimka yang hadir disini dapat diselesaikan. Untuk itu kita harus senantiasa melakukan hal-hal yang terbaik untuk menemukan solusi.

Lebih lanjut dikatakan Wabup Tapteng, pada hari ini kita telah menemukan Kesepakatan Bersama antara pihak pengusaha PT. Nauli Sawit dengan masyarakat yang telah dituangkan dalam 4 (empat) poin kesepakatan yang sudah kita tanda tangani bersama dan saya juga telah menandatanganinya. Kita berharap kesepakatan ini dilaksanakan dan dipenuhi oleh masyarakat dan   PT. Nauli Sawit.

Menutup sambutannya, Wakil Bupati Tapanuli Tengah mengucapkan terima kasih kepada kepada masyarakat dan pihak perusahaan PT. Nauli Sawit yang bersama-sama telah menandatangani kesepakatan bersama.

Bagikan :