
Pandan– Wakil Bupati Tapanuli Tengah, Mahmud Efendi mengikuti acara virtual Launching Indikator Indeks Pencegahan Korupsi Daerah (IPKD) MCP Tahun 2025 yang diselenggarakan KPK RI di ruang rapat Garuda Kantor Bupati pada Rabu (05/03/2025)
Kegiatan itu terlaksana berdasarkan ketentuan Pasal 6 huruf b Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Bahwa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bertugas melakukan koordinasi dengan instansi yang berwenang melaksanakan pemberantasan tindak pidana korupsi dan bertugas melaksanakan pelayanan publik.
Dalam Peluncuran Indikator Indeks Pencegahan Korupsi Daerah (IPKD) MCP KPK ini, yang menjadi pembicara yaitu Ketua KPK Setyo Budiyanto, Inspektur Jenderal Kemendagri Sang Made Mahendra Jaya, Deputi PPKD BPKP Raden Suhartono, Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK Didik Agung Widjanarko, dan pemberi paparan Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK Wawan Wardiana dengan judul paparan Pendidikan Anti Korupsi, Deputi Koordinasi dan supervisi Wilayah IV Edi Suryanto dengan judul paparan Pencegahan Korupsi pada perencanaan dan penggunaan anggaran daerah.
Inspektur Jenderal Kemendagri Sang Made Mahendra Jaya dalam sambutannya menyampaikan, dalam menangani permasalahan Korupsi ini perlu dilakukan Implementasi pelaksanaan Kolaborasi dan sinergi antara KPK, BPKP dan Kemendagri dalam upaya meningkatkan Tata Kelola Pemerintahan daerah agar semakin baik dan berdampak positif untuk percepatan terwujudnya ekosistem pencegahan anti korupsi.