Masih katanya,” informasi itu kami terima dari masyarakat, bahwa didaerah sekitaran pulau Mursala marak beroperasi pukat trawl atau pukat illegal fishing dan untuk menindaklanjuti informasi tersebut secara diam-diam saya dengan teman-teman melakukan pemantauan dengan seakan-akan kami memancing ikan dan ternyata benar di zona larangan itu kami melihat pukat illegal fishing melakukan aktivitas penangkapan ikan dan akhirnya kita mengamankan KM Laut Sughi VII,” terangnya.
“Soal penegakan hukumnya hal itu kita sudah serahkan di PSDKP Lampulo bekerjasama dengan Dinas Perikanan dan Kelautan Tapteng, dan semua itu kita percayakan kepihak PSDKP dalam penegakan hukumnya,” pungkasnya.
Sembari mengatakan,”mari kita jaga terumbu laut di kawasan Pulau Mursala dan jangan ada lagi pihak-pihak tertentu melakukan penangkapan ikan diareal tangkap nelayan kecil,” tutupnya.
Secara terpisah Ketua HNSI Tapteng, Anto Sialoho yang diminta tanggapannya menyebutkan,” HNSI Tapteng sangat mengapresiasi sikap tegas Wakil Bupati Tapteng, H.Mahmud Efendi Lubis yang telah mengamankan pukat ikan yang beroperasi secara illegal di sekitaran pulau Mursala,” katanya.
Masih menurutnya, pihak PSDKP Lampulo agar benar-benar memberikan tindakan tegas bila benar KM Laut Sughi VII tidak memiliki dokumen resmi dan jangan beri peluang bagi pengusaha kapal illegal beroperasi di kawasan nelayan kecil,” tegasnya.
Ditempat terpisah Kepala PSKDP Lampulo di Sibolga, Azwan diminta tanggapannya melalui ponsel pribadinya terkait penanganan pengamanan KM Laut Sughi VII oleh Wabup Tapteng, H.Mahmud Efendi Lubis tentang kebenaran kepemilikan dokumen KM Laut Sughi VII yang beroperasi disekitaran pulau Mursala dan tentang sudah sejauh mana dilakukan pemeriksaan terhadap sejumlah ABK kapal tentang informasi secara konkrit, sampai berita ini dilansir belum mendapat keterangan dari Kepala PSDKP Lampulo di Sibolga.(CP).