Wabup Tapteng Amankan Kapal Ikan Illegal Tanpa Dokumen Di Perairan Pulau Mursala

Bagikan :

Pandan- Wakil Bupati Tapanuli Tengah, H.Mahmud Efendi Lubis kembali viral terkait pengamanan dugaan pukat illegal fishing KM Laut Sughi VII di perairan pulau Mursala Kabupaten Tapanuli Tengah diamankan disaat hendak akan menarik jaring ikan, kejadian pada Sabtu (26/7/25).

Dalam vidoe viral itu, Wabupt Tapteng, H.Mahmud Efendi mengatakan, pagi ini saya dan kawan lagi mancing di sekitaran pulau Mursala dan sekaligus mengawasi keberadaan pulau Mursala, dan ternyata kita melihat adanya keberadaan Kapal pukat ikan lagi menarik ikan dalam jaring.

Selanjutnya terdengar suara Wabup Tapteng mengatakan kepada para ABK KM Laut Sughi VII agar jaringnya digulung dan dalam video itu Wabup Tapteng turun dari kapal memasuki kapal yang diduga illegal.

Terkait Video Viral tersebut di media sosial, Wartawan Kliktodaynews yang meminta tanggapan dari Wakil Bupati Tapteng, H. Mahmud Efendi Lubis menyebutkan,” disaat terjadinya pengoperasian kapal yang diduga kapal illegal, benar saya ada melakukan pengamanan dan saat itu saya labgsung ditanyakan tentang dokumen KM Laut Sughi VII, tekong kapal tersebut mengatakan dokumen kapal ditinggalkan di rumah dan termasuk Kartu Tanda Penduduk (KTP), karena mereka takut kena air dan basah, selanjutnya saya meminta Dinas Perikanan Kabupaten Tapteng agar berkoordinasi dengan pihak PSDKP pihak yang berwenang terkait itu,” kata Wakil Bupati Tapteng, H.Mahmud Efendi Lubis kepada Kliktodaynews pada Senin (28/7/25) melalui ponsel pribadinya.

Bagikan :