Tapanuli Tengah, Kliktodaynews.Com|| Video Viral di akun Tik tok akun bernama Demakson, terekam dan terlihat seorang pria kepala Agak Gundul Sedikit (Agus) menenteng parang panjang dan dalam Video Viral itu pria kepala botak itu terdengar mengucap akan membunuh seorang warga dan pria botak itu diketahui seorang Kepala Desa di Kecamatan Sitahuis Kabupaten Tapanuli Tengah Provinsi Sumatera Utara.
Terlihat aksi tak terpuji itu dari rekaman yang beredar tampak marah dan ancam bunuh warganya sambil membawa parang.
Diduga pemicunya saat ditanya terkait bantuan yang tak dia terimanya walau sudah membawa berkas dan sang oknum tersebut emosi sembari memaki maki warga yang di duga perekam Vidio.
Tampak oknum pemegang parang itu tampak sangat emosi dan terdengar melontar kata kata kotor terhadap si perekam yang merupakan korban pengancaman .
“Mattak pe taho Kepala Desa pokok na hu pamateho (biar berhenti jadi kepala desa asal kau mati)”, ujar sang oknum dengan dialek bahasa Batak seperti dalam ungkapannya di Vidio tersebut.
Aksi oknum yang di pertontonkan dalam Vidio yang berdurasi 2.58 menit ini menjadi perbincangan di tengah masyarakat Tapteng.
Akun yang memposting Vidio ini dalam tulisannya menyatakan, “ini Ulah seorang kepala DESA Di Tapanuli Tengah, mengancam warga hanya menanya bantuan beras langsung bawa pedang,” tulis judul Video tersebut.
Petugas Polsek Pandan yang di konfirmasi lewat sambungan selulernya menyatakan bahwa Pihak mereka belum ada menerima laporan terkait masalahh video tersebut.
“Belum ada yang melapor terkait hal itu”, ungkapnya.
Saat dikonfirmasi pengunggah Video tersebut , yakni Demakson menyatakan bahwa dia mendapat kiriman Vidio nya dari si perekam Video Warga Sitahuis Tapteng ,
” Itu langsung si perekam merupakan Warga Sitahuis yang diancam bunuh, dan kejadian itu besok akan resmi dilaporkan di Polres Tapteng”, ujar Demakson kepada Wartawan.
Beredar juga informasi bahwa video tersebut di ambil pada 20 Juli 2023 lalu dan beredar isu Kepala Desa Mardama telah berdamai sepihak, perdamaian antara suami korban dan Kepala Desa tanpa melibatkan korban, sebut Demak kepada Kliktodaynews pada Selas (5/12/2023) melalui selularnya.(HP).