“Jangan duduk di situ Pak, itu kursi Satpam. Terpaksa pindahlah warga itu ke bawah pohon, karena kursi itu adalah kursinya Satpam ATR/BPN, sementara kursi yang disediakan hanya dua unit. Coba kalian banyangkan begitulah kelas layanan BPN Tapteng ini, kursinyapun hanya dua. Miris kita melihatnya mengingat cukup banyak warga yang berurusan setiap hari ke BPN Tapteng ini,” kisah Timbul.
Selain menyoroti soal pelayana publik, Timbul juga mengeluhkan lambatnya proses pelayanan mengurus pemecahan sertifikat tanah dan juga pengurusan balik nama lahan transmigrasi. Anehnya, di masa kepempinan pejabat yang sebelumnya, tidak ada dipersulit begini dan pengawainya ramah kepada masyarakat, barulah di masa kepemimpinan Kakan ATR/BPN, Manaek Tua menghadapi kesulitan yang begini.
Anggota DPRD Tapteng, Timbul Gajah yang menkritisi layanan publik Kantor BPN Tapteng. Di mana pintu pagar ditutup, kursi hanya dua dan layanan sangat lambat, padahal warga yang datang itu adalah warga yang diundang secara resmi oleh pihak BPN Tapteng.
“Heran kita melihat aturan di ATR/BPN Tapteng ini, ganti pimpinan ganti aturan. Kita gak tahu regulasi mana yang harus diikuti. Ini menjadi atensi kami nanti di DPRD Tapteng, karena masyarakat harus dipermudah mendapatkan layanan akses publik termasuk menyediakan sarana dan prasananya. Malulah kita melihat warga harus jongkok-jongkok di bawah pohon, padahal mereka sudah jauh datang dari Kecamatan Manduamas sana, yang jarak tempuhnya 3 jam ke kantor BPN Tapteng,” tandasnya.