Terbukti Langgar Kode Etik, 4 Anggota KPU Tapanuli Tengah Diberi Sanksi 

Bagikan :

Kemudian, pelanggaran Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 1229 Tahun 2024 tentang Pedoman Teknis Pendaftaran, Penelitian Persyaratan Administrasi Calon dan Penetapan Pasangan Calon dalam pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota.(CP).

Bagikan :