Tapanuli Tengah, Kliktodaynews.Com.-Tebar hoax, masyarakat Desa Mela Dolok Kecamatan Tapian Nauli Kabupaten Tapanuli Tengah tuding oknum Camat Tapian Nauli, Harrys Sihombing tebar hoax dengan membuat statemen disalah satu media Online menyebutkan Kades Desa Mela Dolok diperiksa Tipikor terkait pembangunan proyek rabat beton.
Hal itu dikatakan Camat Tapian Nauli Kabupaten Tapanuli Tengah usai melakukan acara Hari Kelahiran Pancasila pada Minggu 1 Juni 2024 lalu di SMP Negeri 1 Poriaha dan 8 Kepala Desa se Kecamatan Tapian Nauli saat di wawancarai Wartawan salah satu media online, demikian dikatakan sumber yang layak di percaya kepada Wartawan Kliktodaynews pada Sabtu (29/6/2024) di Poriaha.
Pernyataan Camat Tapian Nauli itu sangatlah tendensius dan menyampaikan informasi bohong dan padahal Kepala Desa Mela Dolok tidaklah pernah diperiksa oleh Tindak Pidana Korupsi Polres Tapanuli Tengah terkait penggunaan dana desa, jadi hal itu perlu di klarifikasi Camat Tapian Nauli, kami masyarakat Desa Mela Dolok tidak menerima statemen tersebut,” tegas sumber.
Kita sering mendengar sejumlah keluhan 8 kepala Desa di wilayah Kecamatan Tapian Nauli, dimana Harrys Sihombing selaku Camat sering membuat resah para Kepala Desa saat melaksanakan program dana desa tahun anggaran 2024 ini dan mengkondisikan sejumlah oknum agar turun kesejumlah Desa didaerah ini mencari seakan ada kesalahan pelaksanaan dana desa tahun 2024,” ucap sumber yang tidak bersedia dituliskan jati dirinya.
Sumber itu menjelaskan, “dimana saya membaca berita di media online itu pernyataan Camat Tapian Nauli saat di konfirmasi usai menghadiri upacara Lahir Pancasila pada Minggu 1 Juni 2024 lalu, di lapangan SMP 1 Tapian Nauli menyebutkan,” Kepala Desa Mela Dolok, Hotmauli Tarihoran diperiksa oleh Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Tapteng, Polda Sumut.
Sembari sumber membacakan isi berita di media online itu dengan mengatakan,” Harrys Sihombing dalam pemberitaan media Online itu menyebutkan, “Bagaimana saya bilang ya, gara-gara Pemberitaan Media Kalian itu, sudah turun tipikor memeriksa ke Dana Desa Mela Dolok, jadi mau konfirmasi apa lagi”, Jawab Haris PT Sihombing yang dikutip Kliktodaynews dalam isi pemberitaan dimaksud.
Secara terpisah sejumlah warga Desa Mela Dolok yang di Konfirmasi Kliktodaynews pada Sabtu (29/6/2024) warga sangat menyayangkan pernyataan Camat Tapian Nauli yang mengatakan Kepala Desa Mela Dolok di periksa Tipikor Polres Tapteng terkait dugaan Korupsi pembangunan Rabat beton yang dilaksanakan pada tahun 2024 ini bersumber dari dana desa dan pernyataan itu sangatlah tendensius dan merupakan pernyataan Hoax, sehingga pernyataan itu adalah bohong,” tegas S.Hutagalung.
Masih katanya,” walau kami masyarakat rendahan di kampung ini, kami tidak pernah lihat dan dengar Kepala Desa Mela Dolok, Hotmauli Tarihoran diperiksa terkait pembangunan rabat beton tahun anggaran 2024 dan itu kami nyatakan Hoax,” tegas pria separu baya itu.
Sedangkan W.Tarihoran (39) menambahkan,” sampai sejauh ini pernyataan hoax Camat Tapian Nauli itu tidak ada ditariknya maupun di klarifikasi, dan hal itu sangat disayangkan pernyataan itu sama halnya menista kepemimpinan Pj Bupati Tapteng, Dr.Sugeng Riyanta yang sering kita dengar dimedia melakukan himbauan agar para kepala Desa dalam pelaksanaan dana desa agar jangan macam-macam mencuri uang dana desa untuk kepentingan pribadi, beliau menghimbau agar kepala desa melaksanakan dengan baik sesuai hasil musyawarah desa (Mudes),’ sebut warga itu.
Menurut W.Tarihoran, Camat itukan merupakan penyambung tangan dari Pemerintah Kabupaten di Kecamatan ini kok malah menyatakan hal yang tidak benar dan patut oknum Camat itu di evaluasi Pak Sugeng selaku Pj Bupati Tapteng,” pintanya.
Ditempat terpisah warga Desa Tapian Nauli IV juga mendengar santer bahwa Kepala Desa Tapian Nauli IV, SH telah diperiksa aparat penegak hukum dari Kejaksaan Negeri Sibolga atas proyek pembangunan di Desa Tapian Nauli IV dan informasi itu kami terima dari kantor Camat, bahwa oknum Kejaksaan Negeri turun ke Kantor Camat memeriksa Kepala Desa Tapian Nauli IV atas penggunaan dana Desa (DD) untuk pembangunan fisik,” ujar warga Desa Tapian Nauli itu yang juga enggan dituliskan jatidirinya.
Sementara Kepala Desa Mela Dolok Hotmauli Tarihoran, saat akan dikonfirmasi dikediamannya tidak berhasil ditemui dan menurut tetangganya, bahwa Kepala Desa Mela Dolok lagi keluar dan menghadiri pesta di Kecamatan Sitahuis
Sedangkan Kepala Desa Tapian Nauli IV, S Hutagalung di konfirmasi dikediamannya atas adanya informasi yang menyebutkan dirinya diperiksa pihak Kejaksaan Negeri Sibolga.
S Hutagalung menjelaskan, “sekitar 2 minggu lalu saya sedang melengkapi berkas laporan pekerjaan penggunaan dana desa tahun 2024 ke Kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD), saya ditelpon Sekretaris Camat Tapian Nauli dengan mengatakan, ada laporan penggunaan dana desa tahun 2024 dan saya dikatakan akan dimintai keterangan atas hal itu dan agar hadir di kantor Camat Tapian Nauli dan saya sudah ditunggu disana,” terang S Hutagalungn.
Katanya,” saat saya ditelpon itu berada di Kantor Dinas PMD, dan hal itupun saya pertanyakan kepada pihak Dinas PMD Tapteng, dapatkah saya di periksa Jaksa di Kantor Camat dan tanpa ada Surat pemberitahuan dan tidak adanya hasil pemeriksaan audit dari instansi Inspektorat Tapteng,” sebut S Hutagalung.
Tambahnya, “atas penjelasan dan keterangan yang disampaikan pihak Dinas PMD kepada saya, sayapun menjumpai saja siapa Jaksa yang dimaksud Sekcam Tapian Nauli itu dan sayapun berangkat menjumpai dan sesampai disana Oknum Jaksa itu mengaku marga Hutagaol dan saat itu saya bertanya apa ada laporan tentang saya,” kata Hutagalung.
Ianya menambahkan,” mendengar penjelasan dari marga Hutagaol itu, saya sudah memaklumi.Bahwa kehadirannya ada seseorang dibaliknya, jadi saya bukan diperiksa dan melainkan mereka halnya ingin bersilaturahim,” pukasnya.
S Hutagalung juga menambahkan,” kita menduga aneh terhadap pejabat di Kecamatan Tapian Nauli itu, kok dianya yang selalu usil dalam pembangunan dana desa di Kecamatan ini dan bila mana kami para Kepala Desa ada menyalahgunakan dana desa yang berhak melakukan pemeriksaan adalah Inspektorat dan bukan Camat, Kejaksaan maupun Kepolisian,”ujarnya.
Ditanya apakah benar 8 Kepala Desa pernah dimintai sejumlah uang oleh Camat Tapian Nauli untuk biaya perbaikan dan ganti ban mobil ?.
S Hutagalung,” tidak usahlah ditanya hal itu kepada saya, kurang etis hal itu saya jelaskan, tapi yang jelas ada sih kami berikan untuk kepentingan yang lae pertanyakan hal itu,” ujarnya sembari tersenyum.
Ditanya apakah benar 8 Kepala Desa akan menyurati Pj Bupati dan agar Camat Tapian Nauli dievaluasi ?.
S.Hutagalung,” kabarnya ada saya dengar tapi kita akan berkoordinasi terlebih dahulu kepada APDESI Tapteng,” tandanya.(HP).