
Pandan, Kliktodaynews.Com-Warga masyarakat Lingkungan I Kelurahan Kalangan Kecamatan Pandan Kabupaten Tapanuli Tengah keluhkan keberadaan Developer (Pengembang) Perumahan Griya Kalangan diduga merusak hutan Mangrove sepanjang pinggiran muara Kalangan dengan luasan sekitar 2 Hektare lebih, dan bukan itu saja masyarakat sekitar juga mengeluhkan atas penutupan parit dari Gang Wajib Senyum Lingkungan I lurus ke sungai Muara Kalangan dan penimbunan itu berakibat patal dan mengalami banjir ketika hujan turun.
Sesuai keterangan sejumlah warga masyarakat yang dirangkum Kliktodaynews dari lapangan pada Sabtu (21/6/25) menyebutkan,” luas lahan Pengembang Perumahan Griya Kalangan saat ini tidak diketahui seberapa luas lahan yang dimiliki pengembang, karena pihak pengembang dan masyarakat yang melakukan transaksi jual beli tanah tidak melibatkan Pemerintah Kelurahan dan sehingga luas lahan tidak pasti diketahui seberapa luas dan soal izin penebangan hutan Mangrove juga tidak diketahui ada tidaknya izin dari pihak PSDKP Lampulo dan atau dari Pemerintah Kabupaten Tapanuli Tengah.
Bukan itu saja, pihak pengembang menimbun parit pemukiman masyarakat sekitar sepanjang 200 meter langsung menuju sungai Muara kalangan, mengakibatkan warga lingkungan I Kalangan merasa terusik akibat penutupan parit itu dan ketita musim penghujan datang jalan Wajib Senjum mengalami banjir, dikarenakan air hujan tidak lagi mengalir ke Sungai Muara Kalangan.
Sebelumnya, menurut keterangan Kepala Lingkungan I Kelurahan Kalangan, Wahiddin Panjaitan yang dirangkum awak media menyebutkan,” pihak pengembang membeli sejumlah luas tanah milik Keluarga Sitanggang dan keluarga Yunus Bugis, tapi saya selaku kepala Lingkungan tidak pernah diajak untuk mengukur dan atau mengetahui berapa luas lahan yang dibeli oleh Developer pengembang Perumahan Taman Griya Kalangan, yang dimana ketikan itu pengusaha pengembang perumahan itu sebagai Walikota Sibolga, yang disebut-sebut namanya H.Jamaluddin Pohan yang kini sudah tidak menjabat lagi sebagai Walikota Sibolga,” terang Wahiddin Panjaitan didamping Kepala Lingkungan IV, Syawaluddin Nasution dan Kepling II, Abdul Harefa.