Tapanuli Tengah, Kliktodaynews.Com|| Diduga, sepertinya ada semacam pembiaran dan dukungan dibalik layar dari Pj.Bupati Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng), DR.Elfin Eliyas Nainggolan terhadap Aparatur Sipil Negara untuk ikut mensukseskan kegiatan Turnamen bola kaki Bakhtiar Ahmad Sibarani Cup 2022 dan sehingga panitia turnamen berani melayangkan surat undangan kepada Kabag Pemerintahan Kabupaten Tapteng sesuai nomor surat :004/PAN-BSCUP/I/2023 tertanggal 24 Januari 2023 yang ditandatangani Ketua Panitia, Khairul Kiyedi Pasaribu yang juga Ketua DPRD Tapteng dan Sekretaris, Willy Saputra Silitonga yang diketahui sebagai Wakil Ketua DPRD dari Partai PDI Perjuangan yang juga sebagai Sekretaris DPC PDI Perjuangan Tapteng, demikian dikatakan Sekretaris Koordinator Team Operasional Penyelamat Aset Negara Republik Indonesia (TOPAN RI) Wilayah Tapanuli Raya, Arjunsatragana kepada Wartawan Kliktodaynews.Com pada Rabu (25/1/2023) kemarin di Pandan.
Masih kata Arjunsatragana,” Turnamen Bakhtiar Ahmad Sibarani Cup 2022 itu merupakan kegiatan agenda bola kaki yang diselenggarakan oleh Ketua DPC Nasional Demokrat (Nasdem) Kabupaten Tapteng, Bakhtiar Ahmad Sibarani yang merupakan salah satu bakol calon Bupati Tapteng Periode 2024-2029″, katanya.
“Dan kita salut bila benar Pj.Bupati Tapteng, DR.Elfin Eliyas Nainggolan ikut mensponsori kegiatan tersebut sehingga Panitia BS Cup 2022 mampu mengarahkan seluruh ASN Pemkab Tapteng terlibat sebagai panitia penyelenggara turnamen bola kaki BS Cup 2022, dari tingkat Kabupaten, Kecamatan, Kelurahan dan Desa, sehingga mampu mengarahkan Kabag Pemerintahan Pemkab Tapteng untuk menghadirkan seluruh Lurah se Kabupaten Tapteng untuk dalam acara pembukaan turnamen bola kaki pada Senin 30 Januari 2023 pukul 13.00 wib yang bertempat di Lapangan Bola SMA Matauli Pandan sesuai surat yang ditandatangani panitia BS Cup 2022″, sebutnya sesuai undangan yang saat ini telah beredar.
” Saya salut melihat Bakhtiar Ahmad Sibarani yang telah berani mengatakan dirinya sebagai calon Bupati Tapteng Periode 2024-2029 dan diduga menggandeng Pj.Bupati Tapteng, DR.Elfin Eliyas Nainggolan untuk mensukseskan Turnamen BS Cup 2022 itu yang merupakan ajang awal kampanye Bakhtiar-Darwin (BADAR ) Jilid II sebagai Calon Bupati dan Wakil Bupati “, sanjung Arjun.
“Kalau sudah seperti itu dukungan kepada Partai Nasdem dan kita yakini di Pemilu 2024 mendatang, Partai Nasdem Tapteng pasti akan kembali pemenang pemilu 2024, padahal disaat ini kekuasan politik secara nasional di jawarai oleh PDI Perjuangan, Golkar, Gerindra, Demokrat dan maka nantinya bila kita lihat peta politik yang telah dibangun oleh Nasdem yang sudah Sistematis, Terstruktur dan Masif (TSM) maka jangan harap partai PDI Perjuangan sebagai pemenang Pemilu 2019 akan merosot suaranya di Kabupaten Tapteng dan termasuk partai politik lainnya yang ada didaerah ini”, sebut Arjunsatragana.
“Kita sudah bisa yakinkan nantinya akan memuluskan Bakhtiar Ahmad Sibarani dan Darwin Sitompul menjadi Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Tapteng Periode 2024-2029, dimana kedua-duanya merupakan pengurus teras Partai Nasdem Tapteng dan jangan bermimpi partai politik lainnya akan mampu menyaingi kemenangan Nasdem”, ujarnya yakin.
“Pantasan ribuan masyarakat Kabupaten Tapanuli Tengah mengkawatirkan kepemimpinan Pj.Bupati Tapteng, DR.Elfin Elyas Nainggolan dan masyarakat telah menyurati Mendagri agar mengevaluasi dan mencopot Pj Bupati Tapteng yang dinilai tidak akan netral di Pemilu 2024 dan di Pilkada serentak mendatang, diduga akan ada semacam ‘Pembunuhan Demokrasi’ nantinya, karena saat ini kita melihat DR.Elfin Eliyas Nainggolan lebih takut dengan Ketua Nasdem Tapteng yang juga mantan Bupati, ketimbang pemerintah pusat yang mempercayakan dirinya sebagai Pj.Bupati”, pukasnya.
“lantas kita himbau kepada Pj.Bupati Tapteng, DR.Elfin Eliyas Nainggolan , hendaknya menunjukkan netralitasnya dan jangan bersikap berpolitik praktis, dan diminta agar selalu mengedepankan netralitas pada Pemilu dan Pilkada serentak pada tahun 2024 nanti, karena beliau itu dihunjuk dan dilantik sebagai Pj Bupati Tapteng bukan untuk mendukung kemenangan Partai Nasdem di Tapteng ini”, cetus Arjun.
Kita juga meminta Bawaslu Kabupaten agar bertindak arif berdasarkan Undang-undang Pemilu no 7 tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, Pilpres dan Pilkada serentak, supaya Bawaslu Tapteng menghimbau peserta pemilu atau partai politik dan balon/calon Bupati dan Wakil Bupati Tapteng harus menahan diri untuk tidak melakukan kampanye sebelum waktunya dan agar menertibkan segala umbul-umbul partai maupun spanduk yang sipatnya mengarahkan dan menyatakan sebagai Balon/Calon Bupati dan Wakil Bupati di Tapteng ini”, tandas Arjunsatragana. (HP/KTN)