Siap Awasi Penyusunan Pemilih Pada Pilkada Serentak tahun 2024, Bawaslu Sibolga Siap Kawal Hak Pilih

Bagikan :

Kliktodaynews.com,SIBOLGA||  Badan Pengawas Pemilu (BAWASLU) Kota Sibolga, Rabu (26/06/2024) di kantor Bawaslu Sibolga Jl Diponegoro no.39 Pasar Belakang Sibolga, Launching Posko kawal Hak Pilih pada pemilihan gubernur dan wakil gubernur, walikota dan wakil walikota tahun 2024.

Peluncuran Posko kawal Hak Pilih ini ditandai dengan ketukan 3 kali oleh ketua Bawaslu Sibolga Salmon Tambunan didampingi koordinator divisi HP2H Herfisani hutagalung dihadapan seluruh petugas Panwas kecamatan se kota Sibolga yang berarti dimulainya pekerjaan panwas untuk siap mengawasi Pencocokan dan Penelitian (Coklit) serta dalam Penyusunan Daftar Pemilih di Kota Sibolga.

Ketua Bawaslu Sibolga, Salmon Tambunan saat launching Posko kawal Hak Pilihmenyampaikan bahwa Bawaslu Sibolga siap mengawasi Pencocokan dan Penelitian (Coklit) serta dalam Penyusunan Daftar Pemilih di Kota Sibolga. Dasar dilaksanakannya Posko Kawasl Hak Pilih ini sesuai Instruksi Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 6235.1 diinstruksikan supaya Bawaslu baik di Provinsi demikian juga di Kabupaten dan Kota melaksanakan instruksi ini.

“Bawaslu Kota Sibolga dalam mengawal hak pilih pada Pemilihan serentak ini, beserta jajarannya yaitu Panwaslu Kecamatan dan Panwaslu Kelurahan dan Desa akan melakukan pengawasan langsung secara khusus dalam pelaksanaan Penelitian dan Pencocokan data pemilih yang dilaksanakan dari tanggal 24 Juni sampai 24 Juli 2024 mendatang,” jelas Salmon

Menurut Surat Edaran Nomor 89 Tahun 2024 Tentang Pencegahan Pelanggaran dan Pengawasan Penyusunan Daftar Pemilih, fokus pada pengawasan diantaranya, kepatuhan prosedur yang berdampak pada potensi pelanggaran administrasi terhadap prosedur dan tata cara penyusunan data dan pemutakhiran daftar pemilih, pelanggaran tindak pidana, dan pelanggaran etik penyelenggara Pemilu terhadap prinsip integritas, profesionalitas, dan kemandirian.

“Kemudian, akurasi data pemilih, wilayah rawan, Melakukan penyandingan data pemilih melalui sistem informasi administrasi kependudukan, Uji petik terhadap kinerja pantarlih, Pengawasan melekat, Analisis data, Penelusuran, Mendirikan posko kawal hak pilih, Patroli pengawasan kawal hak pilih, Pengawasan partisipatif, Mencari sumber data alternatif lainnya, Melakukan dokumentasi dan publikasi seluruh hasil kerja pengawasan, Monitoring dan supervisi secara berjenjang, Meningkatkan upaya pencegahan pelanggaran dan pengawasan dengan berpedoman pada analisis dan identifikasi potensi kerawanan, Melakukan fokus pengawasan menggunakan alat kerja, Menuangkan hasil pengawasan ke dalam form A dan menyampaikannya secara berjenjang,” tegas ketua Bawaslu Sibolga.

Menurut Dia, Dari data Bawaslu Kota Sibolga pada Pemilu tahun 2024, bahwa data pemilih di kota Sibolga sebanyak 68.464 pemilih, sedangkan informasi dari KPU Kota Sibolga jumlah DP4 ( Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan) sebanyak 70.579 pemilih.
Untuk menghasilkan data pemilih yang akurat ini, diharapkan dukungan Pemerintah Kota Sibolga bersama Jajarannya, Partai Politik, Bakal Pasangan Calon, dan masyarakat dapat berkontribusi, mengawal pelaksanaan coklit ini, supaya hasil coklit pada pemilihan ini lebih baik dari yang sebelumnya.

Sementara itu koordinator divisi HP2H Bawaslu Sibolga, Herfisani Hutagalung,ST juga meminta agar Panwascam dan panwas kelurahan dapat memantau petugas coklit yang bertugas di lapangan.

“Hal ini untuk memastikan agar masyarakat ikut tercoklit. Kita juga menghimbau kepada warga agar jika ada yang tidak terdata di masyarakat untuk segera melapor ke bawaslu kota Sibolga,” Tandasnya(JN)

Bagikan :