Tapanuli Tengah, Kliktodaynews.Com|| Bakal Calon (Bacalon) Bupati dan Wakil Bupati Tapanuli Tengah (Tapteng) Masinton Pasaribu-Mahmud Efendi (MAMA) besok hari mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tapteng pada Sabtu 14 September 2024.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Plt ketua DPC PDI Perjuangan Tapteng, Sama Hutajulu, SH dalam konfrensi pers yang digelar di Posko Pemenangan MAMa dijalan Ahmad Yani, Kecamatan Pandan, Jumat (13/9/24).
“Dengan ini kami sampaikan kepada seluruh masyarakat Tapteng, besok (Sabtu 14 September 2024) mari kita sama-sama menghantarkan kembali mendaftar pasangan MAMA ke KPU Tapteng.
Sebagaimana kita ketahui, tanggal 4 September 2024 lalu, kami PDI Perjuangan Tapteng bersama partai Buruh datang ke KPU mendaftar pasangan calon Masinton Pasaribu-Mahmud Efendi, akan tetapi dalam proses sebagaimana kita ketahui bahwa pendaftaran tersebut ditolak oleh KPU Tapteng tanpa alasan yang berdasar, atas penolakan tersebut kami telah melakukan berbagai upaya hukum baik ke Bawaslu maupun ke Polres Tapteng.
Bawaslu Tapteng telah memutuskan dan memberikan rekomendasi terhadap pengaduan kami tersebut, dimana Bawaslu Tapteng menyatakan bahwa telah terjadi pelanggaran administrasi kepemiluan dan tidak hanya itu, KPU RI juga telah mengeluarkan surat edaran bahwa harus dilakukan pendaftaran ulang bagi yang bermasalah pada masa perpanjangan pendaftaran calon Bupati dan wakil Bupati yang calonnya hanya tunggal.
“Atas dasar kedua surat tersebut, baik itu surat edaran KPU RI dan Keputusan Bawaslu Tapteng, KPU Tapteng telah mengundang seluruh partai politik kemarin untuk rapat koordinasi dalam rapat tersebut salah satu poinnya adalah memberikan kesempatan kepada partai pengusung Masinton Pasaribu-Mahmud Efendi untuk datang mendaftarkan kembali pasangan calon MAMA,”terang Sarma.