Seleksi Direksi PDAM Mual Nauli Diduga Cacat Prosedur, Rijal Zalukhu Minta Bupati Tapteng Evaluasi Pansel

Bagikan :

Ia juga menyoroti komposisi tim penguji dalam Uji Kelayakan dan Kepatutan (UKK) terhadap enam calon direksi, yakni Fajar Nagara Habinsaran, Presly, Vienna Fransiska Simanjuntak, B. Sondang H. Lumbangaol, Heri Gunawan Hutabarat, dan Fajaruddin Panggabean.

Menurutnya, Pansel tidak melibatkan kalangan akademisi atau tenaga ahli yang memiliki kompetensi khusus di bidang pengelolaan BUMD, manajemen air minum, teknik perpipaan, produksi air, maupun keuangan. Selain itu, tidak ada keterlibatan unsur profesional independen maupun perwakilan Persatuan Perusahaan Air Minum Seluruh Indonesia (Perpamsi).

“Tim penguji justru didominasi pejabat Pemkab Tapteng dan Kepala SMA Matauli Pandan. Mereka bukan ahli di bidang pengelolaan BUMD maupun teknis operasional PDAM,” tegasnya.

Ia mengingatkan bahwa jabatan Direksi PDAM bukan jabatan politik dan tidak boleh dijadikan sebagai bentuk balas jasa atau kompensasi kepentingan tertentu.

“Jika seleksi yang diduga ternoda ini tetap diteruskan, maka masyarakat Tapanuli Tengah yang akan menanggung dampaknya melalui layanan air yang buruk,” ujarnya.

Rijal pun meminta Bupati Masinton Pasaribu menjaga profesionalisme tata kelola perusahaan daerah dan menjaga jarak dari kepentingan kelompok tertentu.
“Publik menuntut transparansi. Apakah tahapan yang berubah-ubah itu murni profesionalisme atau ada kepentingan lain?” pungkasnya.

Sementara itu, saat dikonfirmasi terpisah, Binsar Sitanggang yang juga pernah menjabat Sekretaris DPRD Deli Serdang belum memberikan tanggapan substantif. Ketika dimintai keterangan terkait hasil seleksi calon direksi PDAM Mual Nauli, ia hanya menjawab singkat, “Maaf lae, ini saya mau keluar, mau rapat,” sambil menuju kendaraannya.

Bagikan :