Sekretaris KNPI Tapteng : Komnas PA Diminta Turun Ke Tapteng, Terkait Lambannya Penanganan Kasus Cabul dan Pemerkosaan 

Bagikan :

Tapanuli Tengah, Kliktodaynews.Com|| Sekretaris Dewan Pimpinan Daerah Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPD KNPI) Kabupaten Tapanuli Tengah, Raju Firmanda Hutagalung geram melihat lambannya penanganan kasus cabul yang diduga dilakukan Camat Pinang Sori berinisial BAH.M, SE.M.AP terhadap salah satu siswi berinisial KSD yang bertugas sebagai Praktek Kerja Lapangan (PKL) di Kantor Camat Pinang Sori yang telah dilaporkan pihak keluarga korban pada 19 Mei 2023 lalu dan hingga kini pelakunya belum diamankan Polres Tapteng, demikian dikatakan Raju Firmanda Hutagalung kepada Kliktoday.news.Com pada Jumat (2/6/2023) di Pandan.

Masih katanya, diduga lambannya penanganan kasus cabul yang diduga dilakukan Camat Pinang Sori itu, kita yakini ada semacam skenario permintaan dari oknum tertentu yakni mantan pejabat Tapteng meminta agar kasus cabul itu tidak diperoses dan soal siapa Camat Pinangsori dan organisasi yang dia pegang saat itu tidak ada dalam KUHAPidana agar tidak ditangani”, tuding Raju.

Dengan lambannya penanganan kasus cabul tersebut, saat ini kami telah berkomunikasi aktif tentang persoalan pemerkosaan dan pelecehan di kabupaten Tapanuli Tengah, karena saat ini kasus anak semakin gawat di Tapanuli Tengah.Ini akibat kegagalan pemerintah yang mendiamkan segala kasus anak yang selama ini di Tapanuli Tengah, jadi kita mohon perhatiaannya kepada Polres Tapteng untuk peduli terhadap segala kasus yang telah dilaporkan masyarakat Tapanuli Tengah agar ditindaklanjuti, dan kalau bukan ke Polisi masyarakat melapor kemana lagi”, sebut Raju.

“Demi mempercepat penanganan kasus itu, kita DPD KNPI Tapteng telah m

berkomunikasi kepada Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) agar hadir dan turun ke kabupaten Tapanuli Tengah dan insah Allah, Ketua Komnas PA, Arist Merdeka Sirait merespon sangat baik dengan menyebutkan, “Komnas PA akan segera kami turun ke Tapteng untuk mendesak Polres Tapteng agar mengeksekusi terlapor dan Pemerintah harus segera memberi pertolongan kepada pelaku cabul dan pemerkosa yang kejadiannya di Pantai Kalangan.

Sejak kasus ini mencuat dan menjadi perhatian publik, saya (Arist Merseka Sirait) sudah katakan agar pelaku ditangkap dan ditahan serta diberhentikan dari Jabatan Camat Pinang Sori, pihak Komnas Perlindungan Anak menyayangkan sikap dari pemerintah dan Polres Tapanuli Tengah yang tak kunjung menangkap dan menahan Camat Pinangsori”, kata Raju menirukan perkataan Ketua Komnas PA, Arist Merdeka Sirait.

“Jangan dibiarkan kasus kejahatan seksual mengambang begitu saja, desak Arist Merdeka Sirait dalam perbicangan kami melalui telpon selularnya pada Kamis 1 Juni 2023 kemarin, sebut Bacaleg Hanura ini.

Sementara itu Wakil Ketua DPD KNPI Tapteng, Daniel Ferdinand Lumban Tobing ,SH yang diminta tanggapannya selaku advokad menyebutkan, Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah X Provinsi Sumatera Utara di Kota Sibolga-Tapteng, Elfrida Sinaga dalam hal ini harus ikut merasakan atas adanya kejadian Cabul yang menimpa salah satu Siswi SMK, dan sepatutnya ikut serta mendesak Polres Tapteng supaya bertindak cepat dan bukan diam begitu saja”, tutup Daniel.(HP).

 

Bagikan :