
Pandan- Sejumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Pemerintah Kabupaten Tapanuli Tengah (Pemkab Tapteng) keluhkan tentang pengadaan Barang/jasa di setiap SKPD.Pasalnya, segerombolan oknum yang mengaku di perintahkan Bupati Tapanuli Tengah, Masinton Pasaribu untuk melakukan Verifikasi sejumlah calon rekanan di setiap SKPD, seperti Dinas Pendidikan Pemkab Tapteng telah menyampaikan ke Unit Layanan Pengadaan (ULP) Barang/Jasa tahun anggaran 2025 akhirnya pelelangan dibatalkan pihak Kelompok Barang Jasa (Pokja) dan hal itu dapat terlihat di InaProc SPSE Pemkab Tapteng sebanyak 22 paket non terder.
Akhirnya pengadaan barang/jasa dari Dinas Pendidikan Pemkab Tapteng dibatalkan Pokja tanpa menyebutkan apa motif pembatalan terhadap 22 paket non lelang itu.
Akhirnya sejumlah penyedia barang/jasa (Rekanan) yang telah mengikuti proses lelang non tender di ULP Pemkab Tapteng dirugikan, hal itu akibat adanya perintah mendadak dari Bupati Tapteng yang dideligasikan kepada gerombolan yang mengaku orang-orang dekat Bupati.
Salah satu rekanan yang enggan dituliskan jati dirinya mengungkapkan,” saya yang telah menerima judul kegiatan pengadaan barang/jasa di Dinas Pendidikan Tapteng telah dirugikan secara materi dalam pemberkasan untuk meng-upload berkas penawaran terhadap pekerjaan non tender dan tiba-tiba dibatalkan panitia barang/jasa di ULP dan akhirnya pekerjaan yang awalnya saya terima dialihkan kesesorang yang kita tidak ketahui siapa rekanannya,” ungkap warga Pasaributobing itu pada Sabtu (26/7/25) kepada Kliktodaynews di Pandan.